Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Data 5,7 Juta Akun Pelanggan Diakses Tanpa Izin, CEO Fore Minta Maaf

Data 5,7 Juta Akun Pelanggan Diakses Tanpa Izin, CEO Fore Minta Maaf Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) mengungkapkan insiden akses tanpa izin terhadap salah satu platform yang digunakan untuk mengelola data pelanggan. Berdasarkan investigasi awal perusahaan, insiden tersebut berdampak pada data hingga sekitar 5,7 juta akun pelanggan.

Chief Executive Officer (CEO) PT Fore Kopi Indonesia Tbk, Vico Lomar, meminta maaf kepada pelanggan yang terdampak dan menegaskan perusahaan tengah berfokus pada penanganan insiden serta penguatan sistem keamanan data.

“Kami memahami kekhawatiran yang ditimbulkan oleh insiden ini dan dengan tulus meminta maaf kepada pelanggan yang terdampak. Melindungi data pelanggan merupakan tanggung jawab kami,” kata Vico dalam pernyataan resmi perusahaan, Rabu (28/10/2026).

Dalam keterangannya, Fore menyebutkan telah menghentikan akses tanpa izin dan mengamankan sistem terkait dalam waktu 24 jam sejak aktivitas tersebut teridentifikasi.

Jenis data yang terdampak bervariasi pada setiap pelanggan. Data tersebut dapat mencakup nama, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat yang terdaftar di aplikasi Fore, PIN yang telah melalui proses hashing, serta riwayat pembelian melalui aplikasi.

Meski demikian, perusahaan menegaskan aplikasi Fore tidak pernah meminta maupun menyimpan nomor induk kependudukan (NIK) dan foto kartu tanda penduduk (KTP) pelanggan. Informasi pembayaran, termasuk detail kartu kredit dan debit, juga disebut tidak terdampak karena disimpan pada platform terpisah.

Baca Juga: Kuasa Hukum Dokter Tifa Bongkar Ahli Forensik Tak Pernah Periksa Fisik Ijazah Jokowi: Barang Bukti Cacat Prosedur!

Untuk menindaklanjuti insiden tersebut, Fore telah melakukan pengujian keamanan, memperbaiki kerentanan yang ditemukan, memperbarui platform ke versi terbaru, serta menerapkan langkah pengamanan tambahan.

Perusahaan juga menunjuk konsultan keamanan siber independen untuk melakukan investigasi forensik lebih lanjut terhadap aplikasi Fore, platform terkait, dan sistem teknologi informasi lainnya yang relevan. Hingga Rabu (28/10/2026), proses investigasi tersebut masih berlangsung.

Fore menyatakan telah melaporkan insiden ini kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Vico mengatakan perusahaan ingin memastikan insiden tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem keamanan dan tata kelola perusahaan.

“Fokus kami saat ini adalah mendukung pelanggan yang terdampak, menyelesaikan investigasi secara menyeluruh, dan memastikan pembelajaran dari insiden ini menjadi perbaikan nyata pada sistem keamanan dan tata kelola kami,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Fore tengah menghubungi pelanggan yang terdampak secara langsung. Perusahaan meminta pelanggan yang menerima pemberitahuan untuk segera mengganti PIN akun Fore atau membuat PIN baru apabila belum memilikinya.

Pelanggan juga diminta mengganti PIN pada akun lain yang menggunakan kombinasi PIN serupa untuk mengurangi risiko penyalahgunaan akses.

Selain itu, Fore telah menerapkan autentikasi dua faktor atau two-factor authentication (2FA) untuk proses masuk akun melalui perangkat baru. Fitur tersebut menjadi lapisan keamanan tambahan untuk melindungi akun pelanggan.

Fore menyatakan hingga saat ini belum terdapat indikasi bahwa informasi yang diakses tanpa izin tersebut telah disalahgunakan. Namun, perusahaan tetap mengimbau pelanggan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap panggilan telepon, SMS, email, maupun pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Fore.

Pelanggan juga diminta tidak membagikan PIN maupun kode OTP kepada siapa pun.

Fore menyatakan akan mengambil langkah lanjutan berdasarkan hasil investigasi dan menyampaikan perkembangan material setelah informasi terkait terverifikasi.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Istihanah