Kredit Foto: Unsplash/Arkan Perdana
Google Indonesia buka suara terkait isu pembatasan hingga dugaan penghapusan konten mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di platform digital. Perusahaan menyatakan seluruh konten yang diunggah ke platformnya harus mematuhi Pedoman Komunitas atau Community Guidelines yang diterapkan secara konsisten.
Google menyatakan tetap berkomitmen menjaga platformnya sebagai ruang yang aman, tepercaya, sekaligus terbuka bagi masyarakat untuk mengakses informasi.
"Google terus berkomitmen untuk menjaga agar platform kami tetap menjadi ruang yang aman, tepercaya, dan terbuka bagi masyarakat Indonesia untuk mengakses informasi yang kredibel. Semua konten yang diunggah ke platform kami harus mengikuti Pedoman Komunitas (Community Guidelines) yang diterapkan secara konsisten," tulis Google Indonesia saat dihubungi Warta Ekonomi, Jumat (30/10/2026).
Google sendiri memiliki sistem rekomendasi YouTube yang dirancang untuk menghubungkan pengguna dengan konten berkualitas tinggi. Hal ini terutama berlaku ketika pengguna mencari atau menonton konten berita dan informasi penting, seperti peristiwa terkini, sejarah, pemilu, hingga kesehatan mental.
Sistem tersebut memprioritaskan konten berkualitas tinggi pada hasil pencarian, halaman utama atau homepage, serta panel rekomendasi video berikutnya (watch next).
Baca Juga: 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Polri Diminta Bongkar Aktor di Balik Perusahaan
Selain itu, YouTube menyediakan fitur Top News di halaman utama yang menampilkan konten berita dari sumber-sumber tepercaya mengenai berbagai peristiwa terkini. Pencarian dengan kata kunci tertentu yang berkaitan dengan peristiwa berita juga dapat memunculkan bagian Top News di posisi teratas hasil pencarian.
Google juga menjelaskan mekanisme pengajuan banding bagi kreator yang merasa kontennya dihapus secara keliru. Kreator dapat mengajukan permohonan peninjauan ulang agar keputusan penghapusan tersebut diperiksa kembali.
Penjelasan Google ini muncul di tengah sorotan terhadap dugaan pembatasan dan penghapusan konten karhutla di media sosial. Isu tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai akses masyarakat terhadap informasi publik, khususnya terkait perkembangan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga memberikan perhatian terhadap isu dugaan penghapusan konten karhutla di platform digital dan meminta klarifikasi kepada pihak platform terkait.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Istihanah
Tag Terkait: