Kredit Foto: BCA
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akhirnya angkat bicara mengenai rumor penggabungan usaha atau merger dengan anak usaha DBS Group di Indonesia, PT Bank DBS Indonesia. Melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), BCA secara tegas menyatakan kabar tersebut tidak benar.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menindaklanjuti surat BEI Nomor S-13477/BEI.PP2/10-2026 tertanggal 29 Oktober 2026 perihal permintaan penjelasan atas pemberitaan di media massa mengenai rumor merger kedua bank tersebut.
Dalam keterbukaan informasi yang ditandatangani Corporate Secretary BCA, Rudy Budiardjo, perseroan menegaskan tidak terdapat kebenaran dalam informasi yang beredar terkait rencana penggabungan BCA dengan anak perusahaan DBS.
"Sehubungan dengan informasi yang beredar terkait rumor merger BCA dengan anak perusahaan DBS dengan ini kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar," ujar Rudy dalam keterbukaan informasi BEI, pada Jumat, (30/10/2026).
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa kejelasan sumber. Perseroan meminta investor dan masyarakat mengakses informasi melalui kanal resmi BCA maupun media yang kredibel.
Sebelumnya, DBS Group asal Singapura juga telah membantah rumor penggabungan Bank DBS Indonesia dengan BCA. Juru bicara DBS bahkan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar, sebagaimana dikutip dari The Straits Times, Kamis (29/10/2026).
Baca Juga: Saham BCA Babak Belur 6,4% ke Level Rp4.940 per Saham Usai Rumor Merger dengan DBS Dibantah!
Baca Juga: DBS Bantah Merger dengan BCA Milik Keluarga Hartono
Rumor merger tersebut sempat menjadi perhatian pelaku pasar setelah saham BBCA melonjak sekitar 7% pada perdagangan 28 Oktober 2026.
Spekulasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa Bank DBS Indonesia akan digabungkan ke dalam BCA, dengan BCA tetap menjadi entitas yang bertahan dan pemegang saham DBS Indonesia memperoleh saham baru BCA sebagai kompensasi.
Dengan adanya klarifikasi dari kedua pihak, baik DBS Group maupun BCA, rumor penggabungan kedua bank tersebut telah dibantah secara tegas. Investor pun diimbau untuk mencermati keterbukaan informasi resmi sebelum mengambil keputusan investasi berdasarkan spekulasi yang beredar di pasar.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan