Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat 2.065 pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mineral dan batu bara untuk 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 1.064 pengajuan RKAB mineral dan 1.001 pengajuan RKAB batu bara.
Berdasarkan paparan Ditjen Minerba dalam acara Minerba Convex 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026), pemerintah juga mulai mempercepat pendampingan persetujuan RKAB 2027 melalui kegiatan coaching clinic.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, perbaikan tata kelola RKAB menjadi perhatian pemerintah untuk memberikan kepastian usaha sekaligus menjaga kualitas perencanaan pertambangan.
“Perbaikan tata kelola Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) menjadi perhatian utama kami,” ujar Tri dalam sambutannya.
Dia menjelaskan, evaluasi RKAB mencakup kesesuaian rencana produksi dengan cadangan, kemampuan operasional, keselamatan, pengelolaan lingkungan, hingga pemenuhan kewajiban keuangan dan penerimaan negara.
Pemerintah juga menggelar coaching clinic untuk membantu badan usaha melengkapi dokumen dan memperbaiki matriks perencanaan RKAB. Evaluasi tersebut mencakup aspek cadangan, penambangan, pengolahan, pemasaran, dan keuangan.
Berdasarkan paparan Ditjen Minerba, coaching clinic RKAB 2027 dilaksanakan lebih awal selama dua hari dalam rangkaian Minerba Convex 2026. Pemerintah berharap badan usaha dapat memperoleh persetujuan RKAB pada akhir tahun.
Tri menegaskan, percepatan pelayanan harus tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan teknis dan hukum.
“Pesan kami jelas, kecepatan pelayanan harus berjalan bersama dengan konsistensi dan evaluasi. Badan usaha perlu memperoleh kepastian proses, dan setiap proses yang disetujui harus memiliki dasar teknis serta kepastian hukum,” katanya.
Investasi Hilirisasi Mineral Rp206,5 Triliun
Di luar kebijakan RKAB, paparan Ditjen Minerba juga menunjukkan perkembangan investasi hilirisasi mineral. Nilai investasi hilirisasi mineral mencapai Rp206,5 triliun pada semester I 2026.
Pemerintah juga mencatat 28 smelter terintegrasi yang telah beroperasi. Fasilitas tersebut terdiri dari 10 smelter timah, enam smelter nikel, lima smelter alumina, empat smelter emas, dua smelter tembaga, dan satu smelter besi.
Pada komoditas nikel, data paparan mencatat produksi bijih mencapai 236,68 juta ton, feronikel 419,08 ribu ton, dan nickel matte 60,81 ribu ton per September 2026.
Sementara itu, sektor pertambangan mencatat 93.341 tenaga kerja, dengan catatan angka tersebut tidak termasuk IUP sebagaimana tercantum dalam paparan.
Realisasi PPM Minerba Capai Rp1,81 Triliun
Dari sisi pemberdayaan masyarakat, realisasi program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) subsektor minerba mencapai Rp1,81 triliun pada triwulan II 2026.
Berdasarkan paparan Ditjen Minerba, sebanyak 2.587 UMKM telah menjadi binaan badan usaha minerba.
Baca Juga: Tawarkan WK Migas di 67 Cekungan Frontier, ESDM Siapkan Aturan Baru
Baca Juga: Selisih Ratusan KL, ESDM Usut Kapal Pengangkut Solar B50 di Semarang
Program PPM mencakup delapan bidang, yakni pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan dan pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, pengelolaan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, kelembagaan komunitas, serta pembangunan infrastruktur pendukung.
Ditjen Minerba juga mendorong perusahaan tambang menyelaraskan program PPM dengan kebutuhan masyarakat dan rencana pembangunan daerah. Pemerintah menekankan pentingnya akses UMKM terhadap pembiayaan, pasar, dan rantai pasok agar manfaat kegiatan pertambangan tetap dirasakan masyarakat hingga pascatambang.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: