Loyalis Jokowi: Gibran Cuma Anak Tukang Kayu, Sekarang Jadi Sasaran Pecundang yang Haus Kekuasaan
Kredit Foto: Antara/Anis Efizudin
Polemik mengenai posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memancing reaksi dari loyalis Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Dede Budhyarto. Kali ini, ia melontarkan pembelaan terhadap Gibran dengan mengungkit perjalanan politik putra Jokowi tersebut, mulai dari Pilkada Surakarta hingga terpilih sebagai wakil presiden.
Melalui akun X miliknya, Dede menyebut Gibran sebagai anak seorang tukang kayu yang berhasil memenangkan sejumlah kontestasi politik.
"Cuma anak tukang kayu yang berhasil terpilih dua kali sebagai Wali Kota Surakarta, sekali sebagai Gubernur DKI, dan dua kali terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia," tulisnya di akun X, dikutip Selasa (3/11/2026).
Baca Juga: Gibran: Jangan Terprovokasi, Jangan Mudah Percaya Kabar Bohong
Dede kemudian mengingatkan bahwa Gibran memulai karier politik melalui Pilkada langsung Surakarta. Saat itu, menurutnya, Gibran berhasil memperoleh 86,54 persen suara dengan dukungan sejumlah partai politik.
"Anak muda ini memulai karir politiknya di Pilkada langsung Surakarta, ia menang dengan 86,54% suara, didukung PDIP sebagai pengusung utama bersama Golkar, Gerindra, PAN, PSI, PKB, NasDem, Perindo, dan PPP," ujarnya.
Ia juga menyinggung proses Gibran menjadi wakil presiden. Dede menegaskan bahwa Gibran diminta langsung oleh calon presiden yang mengusungnya, bukan atas permintaan partai-partai koalisi.
"Menjadi Wapres setelah diminta langsung oleh Capresnya, bukan oleh siapa siapa apalagi partai koalisi… dan MENANG," lanjut dia.
Baca Juga: Pimpinan Golkar Kaget Putusan MA soal Gibran: Masalah Ini Tidak Boleh Dibiarkan
Di tengah ramainya desakan agar Gibran dimakzulkan, Dede menilai ada pihak-pihak yang ingin merebut posisi wakil presiden tersebut. Ia bahkan melontarkan tudingan bahwa upaya itu didorong oleh dendam politik setelah kalah dalam Pilpres.
"Sekarang, para pecundang yang haus kekuasaan ingin merebut posisinya dengan cara kotor, berlumuran dendam karena KEOK Pilpres," tutupnya.
Diketahui, isu pemakzulan Gibran memang menguat setelah muncul sejumlah putusan terkait dokumen pendidikan yang digunakan dalam pencalonannya pada Pilpres 2024. Pada 6 Oktober, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan dokumen pendidikan setara SMA milik Gibran.
Desakan semakin ramai setelah Mahkamah Agung (MA) pada 30 Oktober memutuskan bahwa surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Gibran, yang menjadi salah satu syarat pencalonannya dalam Pilpres 2024, dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: