Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Setahun BCA dalam Pusaran: Dari BLBI hingga Geledah Kudus

Setahun BCA dalam Pusaran: Dari BLBI hingga Geledah Kudus Kredit Foto: BCA
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) kembali dalam sorotan sepanjang 2026, mulai dari jejak penyelamatannya saat krisis 1998, perubahan pengendali di tingkat keluarga Hartono, hingga perkara cukai yang menyeret PT Djarum. Ditambah rumor pengambilalihan saham, rangkaian peristiwa itu membuat sejarah dan struktur kepemilikan bank swasta terbesar di Indonesia ini kembali diperbincangkan.

Meski sama-sama berkaitan dengan keluarga Hartono, setiap peristiwa memiliki konteks berbeda. Untuk memahaminya, perlu melihat kembali perjalanan BCA sejak krisis moneter, proses divestasi pemerintah, hingga perubahan pengendali terakhir perseroan pada 2026.

Berawal dari Krisis Moneter dan Penyelamatan BCA

Sejarah perubahan kepemilikan BCA tidak lepas dari krisis moneter 1997–1998. Saat itu, penarikan dana nasabah secara besar-besaran atau bank rush menekan kondisi perbankan, termasuk BCA. Pada 1998, BCA masuk kategori Bank Taken Over (BTO) dan mengikuti program rekapitalisasi serta restrukturisasi yang dijalankan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Berdasarkan catatan sejarah resmi BCA, proses rekapitalisasi rampung pada 1999. Pemerintah melalui BPPN kemudian menguasai 92,8% saham BCA.

Baca Juga: KPK Telusuri Cukai Djarum Sejak 2010: Dampaknya ke Saham BBCA?

Dalam proses tersebut, sebagian kredit yang disalurkan BCA dipertukarkan dengan obligasi pemerintah. Proses penyehatan ini merupakan bagian dari penanganan dampak krisis yang juga berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Setelah kondisi keuangan dan operasional mulai pulih, pemerintah secara bertahap melepas kepemilikannya. Pada Mei 2000, BPPN mendivestasikan 22,5% saham BCA melalui penawaran umum perdana (initial public offering/IPO), sehingga kepemilikan BPPN turun menjadi 70,3%. Divestasi berlanjut pada 2001 melalui penawaran saham kedua sebesar 10%, dan porsi BPPN turun menjadi 60,3%.

Perubahan pengendalian terjadi pada 2002, ketika FarIndo Investment (Mauritius) Limited memenangkan tender strategic private placement untuk mengambil alih 51% saham BCA. Transaksi ini menandai peralihan kendali BCA dari pemerintah ke investor swasta.

Pemerintah masih melepas 1,4% saham kepada investor domestik melalui penawaran terbatas pada 2004. Setahun kemudian, pemerintah melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mendivestasikan sisa kepemilikan sebesar 5,02%. Dengan langkah itu, proses divestasi pemerintah atas BCA berakhir.

Dwimuria Menjadi Pemegang Saham Pengendali

Setelah melewati sejumlah perubahan kepemilikan, BCA berada di bawah kendali PT Dwimuria Investama Andalan, perusahaan yang terkait dengan keluarga Hartono. Dwimuria tercatat sebagai pemegang saham pengendali BCA sejak 2016. Berdasarkan laporan tahunan BCA, perubahan pengendali tersebut memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2017.

Melansir data pemegang saham BCA di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Dwimuria memiliki 67.729.950.000 saham BCA atau setara 54,94% dari total saham perseroan. Kepemilikan itu menjadikan Dwimuria pemegang saham terbesar sekaligus pengendali BCA. Sebelum 2026, pengendali terakhir BCA adalah Robert Budi Hartono dan Michael Bambang Hartono.

Michael Bambang Hartono Wafat, Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Terakhir

Perhatian terhadap struktur kepemilikan BCA kembali meningkat setelah Michael Bambang Hartono wafat pada Maret 2026 dalam usia 86 tahun. Michael dikenal sebagai salah satu tokoh utama Grup Djarum bersama adiknya, Robert Budi Hartono.

Sebelumnya, saham Dwimuria dimiliki Robert Budi Hartono sebesar 51% dan Michael Bambang Hartono sebesar 49%. Setelah Michael wafat, sahamnya beralih kepada keempat anaknya, yakni Roberto Setyabudi Hartono, Vanessa Ratnasari Hartono, Stefanus Wijaya Hartono, dan Tessa Natalia Hartono.

Perubahan struktur pengendalian itu disampaikan BCA melalui keterbukaan informasi pada 31 Juli 2026. BCA menjelaskan, Robert kini menjadi satu-satunya pemegang saham pengendali terakhir melalui Dwimuria, dan OJK telah mencatat perubahan tersebut dalam administrasi pengawasannya.

Perubahan ini terjadi di tingkat pengendali terakhir, bukan karena Dwimuria melepas saham BCA. Porsi Dwimuria di BCA tetap 54,94%. Manajemen BCA menyatakan perubahan tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi dan kinerja keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Rumor Akuisisi oleh Haji Isam Dibantah BCA

Pada September 2026, beredar rumor di media sosial mengenai rencana pengambilalihan saham BCA oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. BCA membantah kabar tersebut.

“Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn dalam keterangannya.

BCA juga mengimbau masyarakat dan nasabah merujuk pada informasi resmi perseroan serta pemberitaan media kredibel. Hingga kini, tidak ada keterbukaan informasi resmi mengenai rencana pengambilalihan saham BCA.

KPK Geledah Kantor Djarum, Dalami Dugaan Perkara Cukai

Sorotan terhadap kelompok usaha keluarga Hartono kembali menguat pada 28 Oktober 2026. KPK menggeledah kantor PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah, serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus.

Penggeledahan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan baru pada Oktober 2026 dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik untuk dianalisis.

Penyidik mendalami dugaan pemberian komisi kepada oknum Bea dan Cukai terkait pengurusan pita cukai rokok. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan bahwa dugaan praktik tersebut disebut berlangsung sejak 2010.

“Iya betul (sejak 2010),” ujar Achmad Taufik saat dikonfirmasi pada Senin (2/11/2026).

Periode 2010 merujuk pada dugaan waktu terjadinya praktik, bukan awal penyidikan. Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dan masih mendalami konstruksi perkara.

PT Djarum telah memberikan tanggapan atas penggeledahan tersebut. Corporate Communication Manager PT Djarum Budi Darmawan menyatakan perusahaan belum mengetahui secara terperinci perkara yang melatarbelakangi tindakan penyidik.

“Kami tidak mengetahui duduk perkaranya. Kami mematuhi hukum,” kata Budi kepada Warta Ekonomi, Rabu (28/10/2026).

Tiga Babak, Tiga Konteks Berbeda

Jejak krisis 1998, perubahan pengendali, dan perkara cukai Djarum sama-sama membawa nama BCA ke tengah sorotan. Namun, ketiganya berdiri dalam babak yang berbeda.

Babak pertama adalah sejarah penyelamatan. BCA diambil alih negara saat krisis, direkapitalisasi, lalu dilepas bertahap kepada investor hingga divestasi pemerintah tuntas pada 2005.

Babak kedua adalah suksesi di tingkat keluarga. Wafatnya Michael Bambang Hartono mengubah susunan pengendali terakhir, tetapi tidak mengubah porsi Dwimuria di BCA yang tetap 54,94%. Manajemen menyatakan perubahan itu tidak berdampak material terhadap operasional maupun kinerja perseroan.

Baca Juga: Kredit BCA Tembus Rp1.063 Triliun, Ekonom Sebut Kontribusi Belum Optimal?

Baca Juga: BCA Buka Suara soal Rumor Merger dengan DBS, Ini Penjelasannya

Babak ketiga adalah perkara hukum yang menyasar perusahaan lain dalam kelompok usaha yang sama. PT Djarum, PT Dwimuria Investama Andalan, dan PT Bank Central Asia Tbk merupakan badan hukum yang berbeda. Lokasi yang digeledah KPK pada 28 Oktober 2026 adalah kantor PT Djarum dan kantor Bea Cukai Kudus, dan hingga kini tidak ada keterangan resmi KPK yang menyebut BCA sebagai pihak dalam perkara tersebut.

Benang merah ketiganya adalah keluarga Hartono. Perkembangan berikutnya, terutama langkah lanjutan KPK atas perkara cukai, akan menjadi penentu arah sorotan terhadap BCA ke depan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan