WE Online, Jakarta- Bupati Bogor Nurhayanti menanggapi wajar dihentikannya bantuan keuangan kepada daerah mitra di tahun 2016 oleh Pemerintah DKI Jakarta, karena alasan proposal permohonan bantuan keuangan terlambat diusulkan. "Kemarin (Pemkab Bogor) sudah diundang oleh Pemprov DKI. Untuk bantuan daerah mitra dibahas melalui BKSP Jabodetabek," kata Nurhayanti melalui pesan singkatnya, Minggu.
Menurutnya, tidak menjadi persoalan apabila Pemerintah DKI Jakarta tidak memberikan bantuan keuangan tahun 2016. "Kalau pun akan memberikan bantuan, jangan sampai terlambat penyalurannya, supaya program bisa dilaksanakan. Karena bantuan tahun 2015 saja terlambat penyalurannya, sehingga kami kembalikan lagi," katanya.
Yanti mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak bisa memaksa apabila Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan bantuan keuangan untuk program kota mitra. Tetapi, pihaknya mengingatkan bantuan terkait persoalan sampah di wilayah Cileungsi dapat dipenuhi sesuai tuntutan warga. "Kalaupun diputuskan tidak memberi ya tidak apa-apa, kami tidak bisa memaksa. Khusus untuk janji ke masyarakat Cileungsi sesuai dengan tuntutan kasus pengangkutan sampah ke Bekasi, saya kira harus dipenuhi," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto berencana akan melakukan komunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mengklarifikasi terkait penghentian bantuan keuangan bagi daerah mitra tersebut.
"Saya akan komunikasikan dengan Ahok untuk tabayun dan klarifikasi segera. Kami lakukan pengecekan apakah memang seperti itu kondisinya," katanya.
Ia mengatakan, setelah melakukan pengecekan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), telah dilakukan pertemuan dengan biro pemerintah DKI Jakarta minggu lalu untuk membahas bantuan DKI terkait apa saja yang dibutuhkan oleh Kota Bogor. "Dianggarkannya di APBD perubahan atau 2017. Jadi untuk 2016 ini tidak ada karena memang proses APBD DKI Jakarta terlambat sehingga tidak bisa menganggarkan bantuan," kata Bima.
Bima mengatakan, dana bantuan kota mitra dari DKI Jakarta pada tahun 2015 yang belum dipakai dan dikerjakan di 2016 diantaranya sumur resapan senilai Rp1,6 miliar, sumur imbuhan Rp2,1 miliar, bioretensi Rp600 juta.
"Usulan untuk bantuan Pemprov DKI Jakarta 2016, yakni kolam retensi Cibuluh Rp8,5 miliar, kolam retensi Rp6,5 miliar, tembok penahan tanah Rp2 miliar, dan area traffic control system (ATCS) sebesar Rp9,2 miliar," kata Bima.
Pemerintah DKI Jakarta batal memberikan bantuan keuangan pada APBD 2016 kepada kota mitra yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Tanggerang dan Depok. Bantuan tidak bisa diproses karena permohonan bantuan keuangan terlambat diusulkan. Selain itu, bantuan bisa diusulkan ke dalam APBD perubahan 2016 dengan syarat, ada peningkatan pendapatan Pemprov DKI. Tetapi apabila terjadi penurunan, maka diprioritaskan untuk pelaksanaan program unggulan ibu kota terlebih dahulu. Bantuan keuangan untuk kota mitra oleh Pemprov DKI Jakarta diberikan untuk pembangunakan atau perbaikan infrastruktur yang bersinggungan langsung dengan wilayah Jakarta, terutama untuk menyelesaikan masalah macet dan banjir. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement