WE Online, Jakarta - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggalang mosi tidak percaya terhadap tiga pemimpin DPD, yakni Ketua Irmam Gusman dan dua Wakil Ketua GKR Hemas dan Farouk Muhammad.
"Kita sudah mendapat dukungan mosi tidak percaya untuk pemimpin. Sudah di atas 60 persen. Kan, kita keseluruhan ada 132 anggota. Tinggal dihitung saja 60 persen dari 132 suara itu," kata senator asal Maluku Utara Basri Salamah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Basri mengungkapkan mosi tidak percaya dilayangkan karena pemimpin DPD telah melakukan berbagai tindakan pelanggaran. Pelanggaran tersebut, kata Basri, diawali dengan ketidakinginan menandatangani draft tata tertib masa akhir jabatan pemimpin DPD RI.
"Selain itu, pemimpin telah melakukan pembangkangan terhadap paripurna penutupan masa sidang terakhir, Kamis lalu (17/3/2016). Kita beranggapan bahwa pembangkangan terhadap hasil paripurna itu adalah pelanggaran etik. Selain itu, pelanggaran terhadap UU MD3 maupun tatib sebelumnya dilakukannya," ungkapnya.
Basri mengatakan pihaknya akan terus melanjutkan konsolidasinya hingga ke Badan Kehormatan DPD dalam rangka penyelesaian masalah tersebut.
"Setelah reses kita akan menyampaikan kepada BK untuk diambil tindakan segera langkah-langkah konstitusi untuk menyelesaikan masalah ini," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement