WE Online Badan hukum federal Amerika Serikat, FBI, memutuskan menarik diri dari sengketa yang melibatkan lembaga tersebut dengan Apple. Keputusan ini menyusul keberhasilan FBI mengakses iPhone 5C milik tersangka kasus pembunuhan San Bernandino Syed Rizwan Farook, tanpa bantuan Apple.
Dilansir dari laman Trusteed Review, Selasa (29/3/2016), keberhasilan FBI ini diperoleh setelah tim FBI mampu menembus data perangkat iPhone yang sebelumnya dipekirakan hanya bisa dilakukan setelah mendapat restu dari Apple.
Kesuskesan FBI ini berujung pada penarikan surat perintah pengadilan yang diajukan terhadap Apple. Sebelumnya sebagaimana diketahui, FBI terlibat polemik yang cukup pelik dengan Apple, menyusul keengganan perusahaan asal Cupertino itu memberikan akses kepada FBI untuk mendalami iPhone milik tersangka kasus pembunuhan San Benardino.
Dalam polemik ini Apple mendapat sokongan dari sejumlah perusahaan teknologi yang mengutamakan kerahasiaan data pelanggan. Disisi lain FBI memperoleh dukungan secara tidak langsung dari calon Presiden Amerika Serikat asal Partai Republik, Donald Trump, dimana Trump mengatakan setiap perusahaan wajib bekerjasama dengan aparat bila memang dibutuhkan. Polemik ini pun sempat memancing komentar mantan agen National Security Agency (NSA) Edward Snowden, Snowden mengatakan bahwa FBI sesunggunya mampu mengakses data yang mereka butuhkan di perangkat iPhone tanpa perlu menunggu restu dari Apple.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Febri Kurnia
Tag Terkait:
Advertisement