WE Online, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PP (Persero) Tbk (PTPP) sepakat untuk melakukan perombakan dalam struktur kepengurusannya. Dimana, tiga direksi perseroan yakni, Bambang Triwibowo, Ketut Dermawan, Harry Nugroho dan I Wayan Karioka diberhentikan dengan hormat.
Di mana, hanya tersisia Direktur Keuangan PTPP, Tumiyana. Saat ini Ia menjabat sebagai Direktur Utama menggantikan Bambang Tribowo.
Selain perseroan juga mengangkat M Aprindi, Ambdil Haris Tatang, M Toha Fauzi dan Agus Pubrianto menempati posisi direksi perseroan. Selain itu, RUPST PTPP juga sepakat melakukan pergantian pada posisi Komisaris Utama yang sebelumnya dijabat oleh Joko Murjanto digantikan oleh Andi Gani Nena Wea.
"Seluruh perubahan struktur organisasi ini menjadi kewenangan pemegang saham mayoritas dalam hal ini Kementerian BUMN," kata Tumiyana usia RUPS di kantor PP, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Dengan demikian, susunan dewan Direksi dan Komisaris perseroan setelah RUPST menjadi sebagai berikut:
Dewan Direksi
Direktur Utama: Tumiyana
Direktur: Lukman Hidayat
Direktur: M Aprindi
Direktur: Abdul Haris Tatang
Direktur: M Toha Fauzi
Direktur: Agus Purbianto
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Andi Gani Nena Wea
Komisaris Independen: Aryanto Sutiadi
Komisaris: Sumardi
Komisaris: Huhammad Khoerur Roziqin
Komisaris: Hediyanto W Husaini
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement