Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LSM: Ahok Seharusnya Ambil Cuti untuk Kampanye

Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Swadaya Masyarakat Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif menilai penolakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengambil cuti untuk berkampanye merupakan keputusan yang tidak tepat.

"Sebenarnya dalam kampanye itu ada hak publik bagi pemilih. Jadi, kampanye bukan hanya untuk kepentingan pemenangan kandidat pemilu saja," kata Ketua KoDe Inisiatif Very Junaidi di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Ia menjelaskan kampanye merupakan wadah edukasi bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi guna menentukan kandidat pilihannya, serta menguji dan menilai ulang komitmen serta visi dan misi program calon pemimpinnya.

Menurut dia, ketentuan cuti bagi petahana sesungguhnya kewajiban paling ringan jika dibandingkan dengan anggota DPR, PNS, atau pejabat BUMN yang harus mundur dari jabatannya kalau ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

"Sedangkan Ahok setelah masa kampanye bisa kembali menduduki posisinya," ujar Very menanggapi penolakan Ahok mengambil cuti kampanye dengan alasan ingin mengawal pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oleh karena itu, menurut dia, ketentuan cuti bagi petahana, yang merupakan syarat pelaksanaan kampanye dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), seharusnya tetap diberlakukan agar masyarakat juga mendapatkan hak mereka dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Mahkamah Konstitusi juga diimbau untuk mempertimbangkan ketentuan terkait cuti dan kampanye mengingat kegiatan tersebut bukan semata menjadi hak kandidat pemilu, melainkan ada juga hak edukasi masyarakat. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: