Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Rencana Prioritas Jonan dan Arcandra Kelola Energi Hingga Akhir Tahun

Ini Rencana Prioritas Jonan dan Arcandra Kelola Energi Hingga Akhir Tahun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memaparkan beberapa rencana yang akan diprioritasikan hingga akhir tahun untuk bidang energi.

"Salah satu rencananya adalah terkait dengan pembangunan smelter di Indonesia atau hilirisasi mineral dan batu bara (minerba)," kata Jonan ketika berdiskusi dengan wartawan di Kantor ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

Selain itu, Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar juga berencana untuk mempercepat revisi PP Nomor 79 Tahun 2010 terkait biaya operasi yang dikembalikan dan pajak penghasilan di hulu migas.

Kemudian program prioritas selanjutnya adalah beberapa blok migas di Indonesia yang akan ditingkatkan kinerjanya, seperti Blok Mahakam dan Blok East Natuna.

"Untuk Blok Mahakam sudah selesai dan sudah kami informasikan, maka selanjutnya giliran blok lainnya, karena ini prioritas arahan oleh Presiden," katanya.

Target selanjutnya adalah pengelolaan harga gas agar lebih kompetitif di antara negara lainnya, khususnya ASEAN. Ia mengutamakan khususnya untuk negara yang tidak memiliki sumber daya gas pasti penerapan harganya akan berbeda.

Kilang minyak juga menjadi salah satu prioritas, yaitu penambahan jumlah. Jika perlu ia menegaskan akan membuka kesempatan dengan berkerjasama terhadap pihak swasta.

Ia juga mengatakan bahwa pihak swasta akan diperbolehkan membuka serta mendirikan SPBU. "Jika Pertamina tidak cukup, maka kami akan mencari alternatif dengan kerja sama swasta," katanya.

Terkait dengan perkembangan proses alih kelola Blok Mahakam, sebelumnya, Ignasius Jonan telah menyatakan bahwa alih kelola Blok Mahakam yang berada di wilayah Kalimantan Timur telah selesai prosesnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa amendemen ini juga dapat menjaga keberlangsungan produksi minyak dan gas bumi sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan pada Masa Alih Operasi WK Mahakam dari kontraktor eksisting ke Pertamina.

Kemudian, kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Mahakam telah ditandatangani antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Mahakam pada tanggal 29 Desember 2015 dan akan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2018. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: