Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketika Ahok Mencari Pasangan (Bagian I)

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beketetapan hati hanya mengajukan seorang calon wakil gubernur DKI nonpartai politik kepada Menteri Dalam Negeri.

Ahok, begitu dia biasa disapa menyatakan dirinya tidak akan bersepakat dengan partai politik untuk mencari figur calon wagub DKI. Mengacu pada pasal 171 ayat (2) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah, wagub diangkat oleh presiden berdasarkan usul gubernur melalui Mendagri.

Kewenangan Ahok untuk memilih cawagubnya sendiri akan hilang apabila dasar hukum yang digunakan adalah UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sebab, Pasal 35 ayat (2) menyebutkan, bila terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) yang sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan, kepala daerah mengusulkan dua calon wakil kepala daerah.

Kedua calon itu akan dipilih oleh rapat paripurna DPRD berdasarkan usul partai atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Menurut pengamat politik, Syamsuddin Haris, Ahok sebaiknya segera menunjuk wagub. Penunjukan ini seharusnya menjadi kewenangan penuh Ahok. "Partai politik jangan memenjarakan Ahok dengan kepentingan mereka. Semestinya, parpol hanya menyodorkan nama cawagub, kemudian Ahok memilih. Bukan sebaliknya, Ahok harus menyetujui nama yang dipilihkan partai." Beberapa nama mulai santer diberitakan bakal mendampingi Ahok. Di antaranya Boy Sadikin dan Djarot Saiful Hidajat yang disodorkan PDI Perjuangan. Namun, Ahok selalu menghindar ketika disinggung siapa wakilnya nanti. "Calon wakil gubernur tak harus dari orang partai, banyak kalangan profesional yang bisa mengurus DKI Jakarta," kata Syamsuddin.

Dia mengaku tak punya gambaran siapa sosok yang layak mendampingi Ahok. "Ideal menurut akademikus tak sama dengan ideal menurut orang lain," ujarnya sambil berharap, Ahok segera mendapatkan wakil yang bisa bekerja memperbaiki Jakarta.

Tentang wakil Ahok, Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) Mohammad Syaiful Jihad berpendapat, pendamping Gubernur DKI Jakarta, sebaiknya memiliki karakter berbeda dari gubernurnya yang cenderung meledak-ledak, ekspresif bahkan terkadang menabrak norma etika.

"Pendamping Ahok harus lebih kalem, santun dan yang penting mampu membantu menerjemahkan kebijakan gubernur yang tentunya tanpa melanggar RPJMD 2013-2017," ujar Syaiful.

Menurut dia, dukungan pihak DPRD DKI penting dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Karena itu bisa saja Ahok akan memilih politisi dari PDI-P atau setidaknya yang direkomendasikan PDI-P sebagai wagubnya. Ini juga dilihat dari masifnya PDI-P mendukung Ahok sebagai gubernur di tengah pro-kontra DPRD DKI terkait pelantikan Gubernur DKI beberapa waktu lalu.

Namun, di sisi lain, Syaiful melihat satu sosok yang diprediksi cocok untuk mendampingi Ahok. Menurut dia, sosok Sekda saat ini pantas untuk mendampingi Ahok. "Saefullah termasuk kesayangan Ahok semenjak Wali Kota Jakarta Pusat dan teruji loyalitasnya di mata Ahok.

Selain itu, katanya, sosok Saefullah menjadi representasi masyarakat Betawi sekaligus jembatan komunikasi yang baik dengan kelompok umat Islam yang sering dianggap berseberangan dengan ahok Sementara itu Ahok sendiri mengaku telah mengantongi nama calon wagub yang akan mendampingi tugasnya. Dia telah mengajukan nama tersebut ke Kementerian Dalam Negeri, namun dia menolak menyebutkan nama wagub pilihannya itu, dan hanya memberikan sejumlah petunjuk yang mendeskripsikan siapa calon pendampingnya itu.

Perempuan yang gesit Ahok menginginkan wagub yang bisa bekerja, lebih senior darinya dan dari kalangan pegawai negeri sipil, karena banyak pegawai yang baik, berprestasi, dan mampu bekerja. "Sepantasnya kasih kesempatan pada PNS senior yang pensiun," katanya. (Ant/Illa Kartila) BERSAMBUNG

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: