Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu dan KPK Tandatangani Komitmen Pengendalian Gratifikasi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mencanangkan program pengendalian gratifikasi di lingkungan kerjanya.

Sebagai wujud komitmen tersebut, hari ini, Rabu (24/6/2015), Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro melakukan penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Menkeu, penandatanganan juga dilakukan oleh para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam sambutannya, Bambang mengatakan, pengendalian gratifikasi perlu dilakukan mengingat penyelenggara negara sering mendapatkan ucapan terima kasih berupa barang atau uang dari masyarakat.

"Kita ketahui bahwa ada kebiasaan kalau masyarakat kita sering memberikan barang, jasa atau uang sebagai ucapan terima kasih kepada penyelenggara negara. Padahal ini suatu kebiasaaan negatif dan berpotensi menimbulkan prilaku koruptif karena merupakan bagian dari gratifikasi," ujar Bambang ketika memberikan sambutannya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya kini telah mengatur pengendalian gratifikasi melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.83/PMK.01/2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan.

"Untuk menjaga komitmen pegawai di Kementerian Keuangan tentang pengendalian maka diterbitkan aturan itu," ucapnya.

Dengan penerbitan PMK dan penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi dari pimpinan tertinggi sampai pengawai terendah, diharapkan seluruh pihak dapat saling mengingatkan dan mencegar godaan gratifikasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: