Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Ogah Ikut-ikutan Pansel dalam 'Fit and Proper' Capim KPK

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyerahkan delapan nama calon pimpinan (capim) KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tahapan berikutnya pemerintah akan menyerahkan delapan nama itu ke DPR untuk digelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR.

Kendati demikian, Komisi III DPR tidak akan mengikuti mekanisme pembagian kategori atau bidang seperti yang dilakukan oleh pansel capim KPK. Diketahui, pansel membagi empat kategori, yakni bidang pencegahan; bidang penindakan; bidang manajemen; dan bidang supervisi, koordinasi, dan monitoring.

Hal itu dikatakan oleh anggota Komisi III DPR Arsul Sani yang mengonfirmasi bahwa mekanisme pansel belum tentu akan diikuti oleh Komisi III DPR saat proses fit and proper test.

"Kalau kemudian pansel membagi para capim ke dalam empat pembidangan, saya kira Komisi III tidak akan terikat dengan pembidangan itu. Tidak tertutup kemungkinan kita tak memilih satu dan dua bidang," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Selasa (1/9/2015).

Komisi III DPR, lanjut Arsul, akan melihat semua calon dalam kapasitasnya terkait bidang tertentu. Politisi PPP itu berujar bisa saja DPR meloloskan dua calon pimpinan dari satu bidang yang sama. Bisa pula dua calon pimpinan dari satu bidang sama-sama tidak lolos. Semuanya akan sangat bergantung pada hasil uji kepatutan dan kelayakan nanti. Kendati demikian, penindakan dan pencegahan menjadi fokus Komisi III.

Dia menekankan pencegahan menjadi penting karena selama ini KPK terlalu dominan dalam penindakan kasus. Padahal. bagi pihaknya pemberantasan korupsi akan sia-sia apabila fokusnya ke penindakan semata.

"Penindakan ini kita harap disinergikan juga dengan kepolisian dan kejaksaan. Jadi, pencegahan juga perlu diperkuat," tegasnya.

Arsul juga mengatakan pihaknya akan lebih menekankan integritas, kompetensi, dan kapabilitas calon. Selain itu, akan dinilai juga kemampuan calon untuk bersinergi dengan komisioner yang lain.

"Belajar dari Komisioner KPK yang lalu, kita perhatikan apa punya sikap reaktif atau tidak, demam naik panggung apa tidak? Suka ngomong atau tidak? Kan mereka meski hati-hati. Saya pribadi ingin komisioner yang bersikap dan tindakannya baik, tenang. Jadi tak perlu timbulkan kegaduhan hukum," jelasnya.

Sementara itu, terkait penilaian delapan nama yang lolos, Arsul menilai banyak nama capim yang tidak asing. Kendati demikian, Komisi III tidak akan memandang adanya nilai plus minus terkait pengalaman bekerja di KPK, seperti contoh pengalaman Johan Budi yang dikenal sudah lama bekerja di Komisi yang bertempat di Jalan HR Rasuna Said tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: