Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IAI Nilai Penerapan E-Filing Memudahkan Wajib Pajak

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menilai penerapan mekanisme pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi secara elektronik atau "e-Filing" lebih memudahkan bagi wajib pajak.

"Penerapan nomor identifikasi elektronik (e-FIN) tidak masalah meski permintaannya harus ke kantor pajak. Justru jika wajib pajak tidak mau melaporkan SPT PPh-nya itu yang menjadi masalah," kata Direktur Komunikasi Pemasaran dan Pengembangan Bisnis IAI, Deny Poerhadiyanto, di Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Deny mengatakan IAI juga telah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam bidang pendidikan dan sosialisasi pajak, termasuk penyediaan "drop box" untuk penerimaan SPT PPh.

"e-FIN tidak masalah, toh Ditjen Pajak masih masih membuka peleporan pajak secara manual. Siapapun yang dapat menggunakan Internet, dapat mengisi SPT secara 'online'," kata Deny.

Deny menambahkan Ditjen Pajak perlu memperbanyak sosialisasi penerapan sistem "e-Filing" untuk SPT PPh wajib prajak pribadi karena efisien.

Pada Selasa (25/2), Ditjen Pajak mencatat jumlah SPT PPh perorangan yang masuk melalui `e-Filing` mencapai sekitar 34.000 SPT dari sekitar 24.000 SPT sepanjang 2013.

Plt Kepala Subdirektorat Humas Perpajakan DJP, Sanityas J Prawatyani, mengatakan Ditjen Pajak mengharapkan lebih dari 700.000 surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi masuk secara elektronik melalui "e-Filing".

Sanityas mengatakan penyampaian SPT PPh perorangan secara elektronik itu ditujukan untuk jenis SPT PPh 1770 S dan 1770 SS atau pajak penghasilan pribadi yang tidak memiliki tambahan penghasilan selain dari pemberi kerja.

"Jumlah SPT PPh jenis 1770 S dan 1770 SS yang disampaikan secara manual mencapai tujuh juta SPT atau 80 persen dari total SPT PPh," katanya. (Ant)

Foto: Ist.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: