Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub: Angkutan Perkotaan Mesti Diarahkan Ramah Lingkungan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Perhubungan menginginkan angkutan perkotaan sudah mesti diarahkan oleh berbagai pemerintahan daerah setempat untuk lebih menerapkan angkutan perkotaan ramah lingkungan dan berkelanjutan.

"Angkutan yang berada di kawasan perumahan atau jalan lokal memang seharusnya Environmentally Sustainable Transport (EST/Transportasi Ramah Berkelanjutan)," kata Kepala Badan Litbang Kementerian Perhubungan Elly Adriani Sinaga dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia mencontohkan, Kemenhub sudah memberikan dukungan kendaraan yang ramah lingkungan kepada Kota Bogor dengan memberikan bantuan bus Transpakuan yang menggunakan bahan bakar berbasis biofuel.

Sedangkan bahan bakar gas, ujar dia, juga sudah dikembangkan oleh pemerintah namun belum memberikan hasil yang maksimal karena keterbatasan dari sumber daya gas itu sendiri.

"Kita harus memberikan pilihan yang banyak kepada masyarakat. Kita harus memberikan dukungan kepada kendaraan bertenaga listrik karena cocok untuk kawasan lingkungan dan jalan lokal," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan menekankan pentingnya pengembangan moda transportasi massal yang berkelanjutan dan ramah lingkungan sebagai solusi guna mengatasi beragam masalah transportasi di Indonesia.

"Enviromentally Sustainable Transport cukup berhasil memberi solusi masalah transportasi," kata Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan sambil menambahkan, hal tersebut karena EST dinilai memberikan keseimbangan tiga pilar penting transportasi yaitu lingkungan, sosial dan ekonomi.

Dengan demikian, ujar dia, manfaat dari solusi transportasi berkelanjutan yang ramah lingkungan tidak hanya bisa dinikmati saat ini tetapi juga bagi generasi mendatang.

Mangindaan mengingatkan EST merupakan konsep yang telah banyak digunakan oleh negara-negara maju dan cukup berhasil dalam rangka memberi solusi terhadap masalah transportasi, terutama transportasi darat.

Menhub memaparkan, beberapa poin penting pengertian dan penerapan EST yaitu, kegiatan transportasi yang mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pemakai, serta kegiatan transportasi yang efisien dan efektif baik untuk pemakai ataupun bahan bakar yang dipakai.

Ia mengungkapkan, kepemilikan kendaraan bermotor dalam lima tahun terakhir meningkat pesat yaitu sepeda motor 20 persen dan mobil 22 persen. "Konsekuensi kondisi tersebut adalah meningkatnya konsumsi energi dan pencemaran udara," katanya.

Sektor transportasi diperkirakan mengkonsumsi 20 persen dari total energi nasional dan 97 persen dari total energi sektor transportasi menggunakan BBM. Emisi gas rumah kaca yang dihasilkan sektor transportasi yang menggunakan BBM mencapai 23 persen dari total emisi nasional.

Untuk itu, pemerintah juga telah memiliki sejumlah inisiatif penerapan konsep pembangunan EST antara lain Bus Rapid Transit (BRT), gasifikasi angkutan umum sejak tahun 2007, penerapan Intelligent Transport System (ITS), pemantauan pengawasan kualitas udara di 26 kota, pelatihan smart driving dan proyek percontohan Indonesia's NAMAs (Nationally Appopriate Mitigation Action) di tiga kota yaitu Manado, Batam dan Medan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor:

Advertisement

Bagikan Artikel: