Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apindo Sumut Pastikan Pengusaha Bayar THR Pekerja

Warta Ekonomi -

WE Online, Medan - Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumatera Utara (Apindo Sumut) menegaskan pembayaran tunjangan hari raya atau THR pekerja oleh perusahaan anggota asosiasi dipastikan tidak bermasalah.

"Pemberian THR itu sudah merupakan kewajiban. Jadi, memang harusnya tidak ada masalah," kata Sekretaris Apindo Sumut Laksamana Adiyaksa di Medan, Kamis (17/7/2014).

Laksamana mengatakan Apindo sudah mengingatkan anggotanya untuk menjalankan kewajiban memberikan THR ke pekerja. Sementara itu, pekerja juga diminta untuk melaporkan ke Apindo kalau ada perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya itu. Namun, dia menegaskan bahwa hingga dewasa ini keanggotaan Apindo masih hanya 700-an perusahaan dari seribu lebih perusahaan yang beroperasi di Sumut.

"Jadi, di luar 700-an anggota Apindo tentunya bukan wewenang Apindo untuk mengingatkannya," katanya.

Laksamana menyebutkan bahwa untuk meningkatkan kesadaran menjalankan kewajiban membayar THR pekerja, Apindo menilai pemerintah memberikan penghargaan kepada perusahaan yang membayar THR lebih cepat dan lebih baik. Sebaliknya, pihaknya juga memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melalaikan kewajibannya karena hal itu diatur dalam Udang-Undang Ketenagakerjaan.

"Pengusaha harusnya menjadikan pekerja sebagai aset yang harus dipelihara. Sebaliknya, pekerja menghargai pengusaha karena sudah memberikan pekerjaan. Hubungan baik antara pekerja dan perusahaan dipastikan meningkatkan etos kerja yang akhirnya menguntungkan keduanya," tegas Laksamana. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: