Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Empat Catatan Bawaslu Terkait Penyelenggaraan Pilpres 2014

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019 melalui keputusan KPU Nomor 535/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.

Meski rangkaian penyelenggaran Pilpres 2014 telah usai, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki catatan dan pandangan umum terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 pada tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara dalam dan luar negeri, antara lain

1. Bawaslu sangat mengapresiasi KPU beserta jajarannya atas pelaksananaan penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 hingga pelaksaanaan rekapitulasi di tingkat nasional yang berlangsung secara transparan, akuntabel, demokratis, dan partisipatif. Meskipun, ada beberapa catatan.

2. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 mulai dari pemungutan dan penghitungan suara di TPS hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional, Bawasu beserta jajarannya telah menyampaikan rekomendasi kepada KPU di masing-masing tingkatan yang telah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya.

3. Terhadap rekomendasi Bawaslu saran dan masukan dari peserta pemilu, lembaga pemantau pemilu, dan media massa serta pandangan intelektual yang berorientasi pada perbaikan regulasi, perbaikan sistem, perbaikan struktur, dan kultur penyelenggara pemilu agar menjadi perhatian bersama Bawaslu, KPU, pemerintah, beserta semua pihak terkait untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang agar lebih baik dan memenuhi azas-azas pemilu yang langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur dan adil.

4. Khusus pelaksanaan pemilu di luar negeri, Bawaslu menyampaikan catatan agar ke depan dilakukan perbaikan terkait dengan pemutakhiran kehadiran data pemilih, sosialisasi, distribusi logistik, serta teknis pemungutan suara baik TPSLN, drop box, atau pos.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: