Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fraksi PAN: Lima Langkah untuk Ciptakan Industri Asuransi yang Sehat

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Industri perasuransian baik secara nasional maupun global mengalami perkembangan pesat. Hal ini ditandai dengan meningkatnya volume usaha dan bertambahnya pemanfaatan layanan jasa perasuransian oleh masyarakat.

"Perkembangan demikian menuntut adanya sistem pengaturan dan pengawasan sektor keuangan yang lebih baik dan terpadu," kata anggota Komisi XI asal fraksi PAN Muhammad Hatta ketika membacakan pandangan mini fraksi PAN terhadap RUU tentang Perasuransian di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Oleh karena itu, fraksi PAN menilai penyempurnaan terhadap peraturan perundang-undangan mengenai perasuransian harus dilakukan untuk menciptakan industri perasuransian yang lebih sehat, dapat diandalkan, amanah, dan kompetitif, serta meningkatkan perannya dalam mendorong pembangunan nasional.

Fraksi PAN pun dalam pandangannya memberikan catatan penting di dalam menciptakan industri perasuransian yang lebih sehat, yaitu

1. penetapan landasan hukum bagi penyelenggaraan usaha perasuransian, khususnya asuransi syariah dan usaha reasuransi syariah;

2. penetapan status badan hukum bagi perusahaan asuransi untuk usaha bersama yang telah ada pada saat undang-undang ini diundangkan;

3. penyempurnaan mengenai kepemilikan perasuransian yang mendukung kepentingan nasional;

4. pemberian amanah lebih besar kepada perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah untuk mengelola kerja sama dengan pihak lain dalam rangka pemasaran layanan jasa asuransi dan asuransi syariah;

5. penyempurnaan mengenai kewajiban untuk menjaga tata kelola perusahaan yang baik, kesehatan keuangan, dan perilaku usaha yang sehat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: