Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Setujui RKA OJK Senilai Rp 3,5 Triliun di 2015

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sudah menyampaikan usulan pagu indikatif rencana kerja anggaran (RKA) tahun 2015 kepada Menteri Keuangan sebesar Rp 3.581,63 miliar dan sudah diajukan ke Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Jumlah pagu inidkatif itu bersumber dari pembiayaan APBN sebesar Rp 1.745,31 miliar dan pungutan dari industri sebesar Rp 1.836,32 miliar. Jumlah pagu RKA 2015 ini meningkat bila dibandingkan pagu anggaran OJK 2014 sebesar Rp 2.408,28 miliar yang semuanya berasal dari APBN 2014.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR Olly Dodokambey mengatakan bahwa pada prinsipnya Komisi XI dapat menyetujui pagu anggaran Rp 3,5 triliun yang bersumber dari APBN Rp 1,7 triliun dan dari pungutan Rp 1,8 triliun.

"Tapi, Komisi XI dan OJK sepakat akan lakukan pembahasan lebih detail dalam rapat panja anggaran 2015 dan gaji pegawai Bank Indonesia (BI) yang ditugaskan OJK akan dibebankan kepada anggaran BI," jelas dia pada rapat kerja pagu anggaran RKA OJK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Sementara itu, OJK menyatakan kenaikan ini dibutuhkan sebagian besar untuk kegiatan administratif sebesar Rp 2.344,77 miliar yang digunakan untuk penambahan fasilitas kantor serta peningkatan remunerasi terkait reorganisasi, penambahan SDM dan pengembangan organisasi, serta cost of living adjustment (COLA) dan merit increase.

Kenaikan anggaran di 2015 juga diperlukan untuk peningkatan pengadaan aset yang menjadi Rp 570,55 miliar. Kenaikan terbesar di pos ini adalah untuk pembiayaan gedung dan peralatan yang meningkat dari Rp 75,36 miliar menjadi Rp 274,76 miliar. Untuk anggaran pengadaan kendaraan dinas, OJK menurunkan anggaran sebesar 40,38 persen dari Rp 40, 26 miliar menjadi Rp 24,01 miliar pada tahun 2015.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: