Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Persiapkan Implementasi Kerangka LCR di Indonesia

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pihaknya tengah mempersiapkan implementasi kerangka liquidity coverage ratio (LCR) di Indonesia yang diterbitkan oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).

"Indonesia sebagai anggota BCBS memiliki komitmen untuk mengadopsi kerangka Basel III termasuk kerangka LCR dengan tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap kondisi perbankan nasional," tulis keterangan resmi OJK di Jakarta, Kamis (2/10/2014).

OJK menilai bahwa sebagai bagian dari pengaturan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan usaha perbankan, regulator memandang perlu melakukan langkah-langkah untuk menyiapkan implementasi kerangka LCR dengan baik agar sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan berkontribusi positif dalam perkembangan industri perbankan Indonesia ke depan.

"Penerapan LCR di Indonesia akan dilakukan secara berhati-hati dengan beberapa penyesuaian agar sesuai dengan kondisi nasional," papar OJK.

Oleh sebab itu, untuk menerapkan kehati-hatian tersebut OJK menerbitkan consultative paper yang bertujuan untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak mengenai kerangka LCR tersebut. Consultative paper ini bisa diunduh pada laman OJK.

Sekedar informasi, pada Januari 2013 dokumen final mengenai kerangka perhitungan LCR yang merupakan salah satu standar perhitungan risiko likuiditas bank sebagai bagian dari kerangka Basel III telah dipublikasikan oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).

Kerangka perhitungan LCR bertujuan untuk mendorong ketahanan jangka pendek berdasarkan profil risiko likuiditas bank dengan memastikan bahwa bank memiliki kecukupan HQLA (high quality liquid asset) untuk dapat bertahan dalam skenario kondisi krisis yang signifikan dalam periode 30 hari kalender.

Kerangka ini diperlukan untuk standar pengukuran level minimum likuiditas tertentu yang harus dipelihara oleh bank dalam antisipasi untuk menghadapi krisis yang berlaku secara internasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: