WE Online, Palembang - Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah di depan mata. Untuk mempersiapkan hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator di industri jasa keuangan mengaku terus mendorong pelaku industri jasa keuangan (PUJK) untuk dapat memanfaatkan era pasar bebas tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan dorongan yang dimaksud adalah menjalin komunikasi bilateral dengan otoritas keuangan di sejumlah negara agar pelaku industri jasa keuangan nasional dapat beroperasi di negara lain di Asia.
"Karena ada di antara bank-bank di Indonesia ingin buka di Korea, misalnya, di Tiongkok kita harus payungi dengan kesepakatan bilateral dengan otoritas di sana," kata dia di Palembang seperti dilansir Detik, Sabtu (25/10/2014).
Komunikasi yang dibangun, lanjut dia, adalah mendorong otoritas keuangan di sejumlah negara untuk menerapkan prinsip resiprokal atau kesamaan derajat. Artinya, setiap pembangunan satu cabang perbankan asing di Indonesia maka Indonesia berhak untuk membangun satu bank nasionalnya di negara tersebut.
"Kami di otoritas berusaha memayungi dengan kebijakan. Misalnya, sekarang sedang bicara dengan Malaysia dan Singapura. Karena keluhannya kok susah banget buka kantor cabang di Singapura dan Malaysia," tegasnya.
Padahal, sejumlah bank asal negara tersebut telah mendaratkan cakarnya di bumi pertiwi. Sebut saja Maybank asal Malaysia dan DBS Bank asal Singapura.
Dengan komunikasi tersebut, diharapkan Bank Indonesia memiliki keleluasaan akses yang sama untuk menggarap pasar di negara-negara Asia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement