Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dirjen Pajak Baru Dihadapkan pada Minimnya Jumlah Petugas Pajak

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan akan melelang jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Tugas berat pun sudah menanti Dirjen Pajak yang baru untuk menggantikan Fuad Rahmany yang akan memasuki masa pensiun per 1 Desember 2014 mendatang.

Dirjen pajak yang baru dihadapkan pada tantangan utama berupa peningkatan dan pengoptimalan penerimaan pajak dan penerimaan bea dan cukai dalam rangka pembiayaan pembangunan, pengendalian defisit, dan menjaga kesinambungan fiskal (fiscal sustainability).

Seperti diketahui, berdasarkan data Ditjen Pajak, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2014 mencapai Rp 773,43 triliun atau baru 72,11%. Sementara target penerimaan pajak pada APBN-P 2014 tercantum Rp 1.072,37 triliun.

Dirjen Pajak Fuad Rahmany pun mengeluhkan sulitnya mencapai target selama puluhan tahun terakhir ini yang salah satunya karena minimnya jumlah pegawai yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DPJ). Menurutnya, saat ini lembaganya hanya memiliki sekitar 33 ribu pegawai.

"Hitungan kami untuk mencapai tax ratio sebesar 16% butuh pegawai minimal 95 ribu orang. Berarti kurang 60 ribu orang lagi," kata Fuad dalam acara Pelantikan Anggota Pengawas dan Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Masa Bakti 2014-2019 di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: