Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenaker Dorong Penguatan Industri Nasional

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong penguatan industri nasional yang diharapkan mampu mengembangkan dunia usaha dan memberikan kehidupan lebih baik bagi para pekerja.

"Saya bukan orang yang pro kepada pengusaha, tapi bukan juga pro kepada pekerja. Saya orang yang pro terhadap kebangkitan dan penguatan industri nasional kita," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dalam CEO Gathering Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), di Jakarta, Senin malam (2/12/2014).

Dengan adanya penguatan industri nasional, Hanif meyakini dunia usaha akan mampu berkembang dengan lebih baik lagi, dan juga akan ada kehidupan yang lebih baik dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi bagi para pekerja.

"Saya sebagai menteri terbuka terhadap setiap aspirasi yang datang dan berkembang untuk mengokohkan dunia industri nasional agar bermanfaat baik untuk dunia usaha, pekerja dan seluruh rakyat Indonesia," kata Hanif.

Hanif mengatakan salah satu yang menjadi permasalahan terkait dunia usaha dan industri di Indonesia adalah soal upah buruh, namun dirinya siap untuk menerima segala aspirasi yang nantinya mampu mengokohkan dunia industri nasional.

"Kepentingan kita adalah mengokohkan industri nasional, sehingga dunia usaha bisa berkembang lebih baik, serikat pekerja bisa memberikan support melalui peningkatan produktivitas," ujar Hanif.

Hanif mengatakan dirinya tidak menginginkan adanya peningkatan upah minimum tanpa adanya peningkatan produktivitas dari para pekerja itu sendiri. Hal tersebut menjadi catatan bagi dirinya untuk dicari jalan keluarnya.

"Jangan sampai apa yang kita lakukan dengan meningkatkan upah minimum, dari waktu ke waktu itu tidak sejalan dengan peningkatan produktivitas, ini menjadi catatan. Regulasi upah minimum, menyebabkan upah hrus naik tiap tahun, sementara produktivitas tenaga kerja tidak serta merta naik," kata Hanif.

Menurut Hanif, produktivitas tenaga di tiap sektor berbeda-beda, oleh karena itu, seharusnya upah minimum harus mempertimbangkan sektor-sektor terlemah.

"Kenaikan upah minimum selama ini lebih banyak dinikmati oleh sektor atau para pekerja formal, namun sulit dinikmati oleh para pekerja informal," ujar Hanif.

Hanif mengatakan pihaknya akan segera melakukan kajian untuk merumuskan formula yang dicanangkan oleh pemerintah, dunia usaha, dan juga serikat pekerja untuk mendapatkan rumusan terbaik dan menyelesaikan masalah tersebut. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: