Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komite Migas Temukan Celah Aturan di Petral

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komite Reformasi Tata Kelola Migas menanyakan perusahaan sebenarnya yang jadi pemasok minyak mentah dan BBM ke unit usaha PT Pertamina (Persero), Pertamina Energy Trading Limited atau Petral.

"Apakah pemasok ke Petral itu murni NOC (national oil company) atau trader yang memasok ke NOC," kata Ketua Komite Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri saat jumpa pers usai pertemuan dengan manajemen Petral dan Pertamina di Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Menurut Faisal, pasokan minyak mentah dari NOC ke Petral ternyata sebagian berasal dari trader. Dengan demikian, rantai pasokannya menjadi dari trader ke NOC baru kemudian ke Petral.

"Tidak semua NOC memang punya stok. Dia (NOC) beli dari trader juga. Kami minta datanya berapa NOC yang betul-betul ke Petral dan berapa lewat trader," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pada prinsipnya berdagang dengan siapapun tidak masalah asalkan punya barangnya. "Kalau Petral dipaksa harus dengan NOC saja, tapi faktanya tidak begitu. Kan, jadi repot. Jadi, kita ingin aturan yang tidak menimbulkan celah," ujarnya.

Petral, diakuinya, juga tidak bisa menghambat kalau NOC sebagai pemenang lelang membeli lagi dari trader. Sesuai aturan yang diterbitkan Menteri BUMN pada 2012, Pertamina memang diharuskan membeli minyak dan BBM dari NOC.

Faisal menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya mendapat informasi yang cukup untuk perbaikan tata kelola migas. "Namun, kami belum puas. Nanti ada pertemuan lagi. Saat ini belum ada kesimpulan apa-apa," katanya.

Sementara itu, Dirut Petral Bambang Irianto menolak untuk memberikan keterangan apa-apa. "Tanya ke Pak Faisal (Ketua Komite Migas) saja. Kami sudah berikan semua yang diminta," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: