Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDI Perjuangan Desak Aturan yang Jelas soal Uang Kerahiman

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Fraksi DPRD PDI Perjuangan menggelar evaluasi kinerja serta refleksi akhir tahun 2014 di Gedung DPRD DKI. Selama satu tahun ini partai banteng moncong putih itu mengakui belum maksimal dalam memperjuangkan aspirasi warga Ibu Kota.

"Kami memohon maaf belum maksimal dan meminta kepada warga DKI Jakarta untuk senantiasa menyampaikan aspirasi dan kritik kepada kami," kata Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Rikardo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/12/2014).

Meskipun demikian, PDI Perjuangan menilai tahun depan masalah penggusuran dan penertiban perlu mendapat perhatian khusus. Anggota Fraksi PDI-P Petra Lumbun mengingatkan perlu dibedakan antara penggusuran dan penertiban. "Penertiban itu tidak ada ganti rugi. Penggusuran itu ada," tandas Petra.

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mencontohkan kebijakan penggantian terhadap penggusuran terjadi saat pemerintah mengambil sejumlah lahan milik warga yang bersertifikat resmi untuk kepentingan publik. Pemerintah wajib mengganti lahan tersebut dengan harga yang sudah ditentukan oleh aturan nilai jual objek pajak (NJOP).

"Persoalannya harga NJOP dengan harga appraisal berbeda dan itu yang seringkali tidak ada titik temu. Jika pemerintah bayar di atas NJOP itu indikasi korupsi," imbuhnya.

Petra memandang persoalan itu harus diatasi dengan peraturan baru dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang mengatur secara detail proses penggusuran sampai pergantiannya.

"Perlu ada perda yang mengatur soal harga karena persoalan NJOP ini cukup mengganjal kebijakan penggunaan lahan untuk kepentingan publik," tandasnya.

Selain itu, ke depan masalah uang kerahiman yang selama ini menjadi perdebatan pemerintah dan warga harus diselesaikan dengan aturan yang jelas. Menurutnya, keberadaan warga di lahan yang dilarang untuk dihuni tidak bisa disalahkan sepenuhnya kepada warga tersebut.

"Kehadiran mereka sudah puluhan tahun, punya KTP, kenapa bisa begitu? Ada peran oknum. Pemerintah selama ini abai dalam menjalankan aturan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: