Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Accenture: Penerapan 'Mobile Money' Terkendala Regulasi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Accenture mengungkapkan perkembangan mobile money memiliki prospek yang menjanjikan untuk memfasilitasi sektor jasa keuangan ke depan. Managing Director Accenture Digital Dipen Mehta mengatakan bahwa saat ini sebenarnya penggunaan mobile money telah tersedia, namun masih terbatas dan menghadapi banyak tantangan.

"Layanan mobile money sebenarnya telah tersedia, namun masih sebatas memiliki rekening untuk membayar tagihan, mengambil uang dari ATM, dan mengirimkan uang saja. Sementara mobile money belum digunakan untuk melakukan pembayaran pelayanan publik seperti e-toll, air, listrik, pembelian segala jenis barang ritel, bahkan manajemen finansial yang menggunakan perangkat bergerak untuk membeli asuransi, hipotek/surat gadai, aset finansial, dan lain sebagainya. Padahal, kemampuan mobile money untuk memfasilitasi sektor keuangan telah membuka peluang bagi perkembangan potensinya yang besar," ungkap dia melalui siaran resminya di Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Untuk berbagai tantangan yang harus dihadapi, Dipen Mehta menuturkan institusi keuangan yang berencana untuk mengembangkan kemampuan manajemen mobile money seperti pertimbangan keamanan, kesenjangan teknologi dan ekosistem bisnis, serta ketidakpastian regulasi.

"Tantangan terbesar dalam implementasi mobile money di Indonesia adalah ketidakpastian regulasi. Sedangkan, dalam hal keamanan, menurut hasil survei kami, 52% dari konsumen Indonesia (41% secara global) mempercayakan data pribadinya kepada bank, diikuti oleh operator telekomunikasi sebanyak 35% (27% secara global)," pungkasnya.

Data tersebut menunjukkan kepercayaan pelanggan pada bank dan operator telekomunikasi akan memudahkan implementasi mobile money, namun masih terkendala dengan regulasi.

"Oleh karena itu, sistem interoperability yang memungkinkan terciptanya ekosistem kolaborasi antara regulator, operator telekomunikasi, dan bank merupakan syarat yang wajib dipenuhi agar layanan mobile money dapat memiliki fondasi yang kuat untuk kemudian berkembang dan bertambah besar," jelas Metha.

Selain kolaborasi, lanjut Metha, regulasi juga penting dalam menciptakan dan menjaga ekosistem yang memungkinkan pertumbuhan layanan ini. Para pembuat kebijakan dapat menciptakan ruang untuk mendukung perkembangan mobile money.

"Para pembuat kebijakan cenderung memfokuskan perhatiannya pada perlindungan masyarakat, bukan kepada cara agar layanan ini dapat dijangkau oleh masyarakat luas. Pihak pembuat kebijakan harus diberikan kesadaran mengenai pentingnya ekosistem yang dapat mendorong perkembangan mobile money. Sebuah ekosistem mobile money dapat dikatakan sukses apabila didukung oleh kolaborasi berbagai pihak," tambah Mehta.

Operator telekomunikasi dan bank dihadapkan pada tekanan untuk menyediakan layanan mobile money bagi seluruh pengguna ponsel. Jika tidak, mereka harus menanggung risiko kehilangan pelanggan baru dan tereliminasi dari proses pembayaran transaksi. Pengetahuan yang dalam serta pengalaman dibutuhkan untuk meluncurkan dan menjalankan manajemen mobile money secara efektif.

Pendekatan yang bersifat pengelola layanan (managed services) untuk layanan mobile financial dapat menjadi faktor pembeda yang signifikan dalam melayani pelanggan secara cepat dan efisien serta melindungi institusi dari perubahan teknologi yang cepat dan kompleks.

"Operator telekomunikasi dan bank yang dapat mengembangkan visi strategis di luar solusi pembayaran baru sembari menciptakan keuntungan bagi penjual dan pembeli akan dapat meraih sukses," tutup Mehta.

Sebagai informasi, GSMA, sebuah asosiasi industri perangkat bergerak telah memproyeksikan bursa pengiriman uang formal secara global dapat tumbuh hingga lebih dari US$ 1 triliun dalam kurun waktu lima tahun berkat layanan yang tersedia pada perangkat bergerak. Saat ini layanan mobile money telah tersedia di lebih dari 58 negara di dunia, namun belum terdapat standar yang mendukung layanan ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: