Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Marwan Gandeng IAI Kelola Dana Desa

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar ingin memastikan pengucuran dana desa dapat dilakukan dengan transparan dan akuntabel sehingga pelaporan yang dilakukan oleh aparat desa bisa sesuai standar dan tidak menyalahi prinsip transparansi dan good governance.

Hal ini diungkapkan Marwan saat mengunjungi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Jakarta, Kamis (29/1/2015). Kunjungan ini dimaksudkan untuk berdiskusi dengan IAI tentang UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terutama soal mekanisme transparansi dan akuntabilitas dana desa.

"Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi ingin memastikan pengucuran dana desa sesuai amanat UU Desa bisa dilakukan dengan transparan dan akuntabel sehingga pelaporan yang dilakukan oleh aparat desa bisa sesuai standar dan tidak menyalahi prinsip transparansi dan good governance," katanya.

Sebagai standard setter, IAI siap berkontribusi menyusun Pedoman Akuntansi Desa yang bisa digunakan dalam upaya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengharuskan setiap desa menyelenggarakan pelaporan keuangan mereka sesuai standar yang berlaku.

Anggota Dewan Pengurus Nasional IAI Dadang Kurnia mengakui masih jarang perangkat desa yang memiliki pemahaman akuntansi yang baik sehingga pantas saja jika selama ini pelaporan keuangan desa sering bermasalah.

"Mereka memang belum melek akuntansi, tapi kita juga harus memaklumi kalau SDM yang memahami akuntansi masih sangat terbatas," terang Dadang.

Ia sepakat bahwa pada ranah inilah peran akuntan akan lebih bermanfaat jika mereka menggandeng regulator untuk menggelar banyak pelatihan dan pembimbingan guna mengenalkan akuntansi kepada para perangkat desa. Namun, Dadang mengingatkan agar pedoman akuntansi yang diberlakukan kepada desa lebih disederhanakan dan membumi sehingga dapat membantu untuk mempermudah mereka memahaminya.

"Ini tantangan buat para akuntan. Tugas akuntan untuk membuat pelaporan ini bisa dilakukan publik. Jangan sampai muncul kesan dari publik seolah akuntansi itu rumit. Kita buat standar yang sederhana, namun tetap mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan good goverance," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: