Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Polri Jangan Larang Anggotanya Bersaksi'

Warta Ekonomi -

WE Online, Purwokerto - Aliansi untuk Kebenaran, Keadilan, dan Rekonsiliasi (AKKAR) Purwokerto, Jawa Tengah, mengharapkan Kepolisian Republik Indonesia dapat memberikan contoh yang baik dalam kasus yang menjerat Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG).

"Polri sebaiknya jangan melarang anggotanya bersaksi pada kasus gratifikasi yang menjerat BG," kata Wakil Ketua AKKAR Ahmad Sabiq di Purwokerto, Minggu (1/2/2015).

Ia mengatakan jika dalam situasi seperti saat ini Polri semakin defensif maka semakin meningkat pula antipati publik terhadap institusi penegak hukum itu. Oleh karena itu, kata dia, akan lebih bagus bila Polri mendorong anggota-anggotanya memberikan contoh yang baik dengan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kasus orang per orang jangan sampai menyeret Polri secara kelembagaan. Tidak perlu terkesan memberikan pembelaan institusional kepada anggotanya yang memang bermasalah," kata dia yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.

Ia mengatakan bahwa terungkapnya kasus korupsi petinggi Polri mestinya malah disyukuri. Menurut dia, hal itu berarti Polri secara institusional bisa terhindar dari kendala dalam menjalankan kinerjanya akibat dipimpin oleh orang yang tidak fokus bekerja karena memiliki masalah hukum yang harus diselesaikan.

Seperti diwartakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada calon Kepala Polri Komjen Pol Budi Gunawan dalam kasus dugaan gratifikasi atau dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan.

Akan tetapi, BG yang saat ini masih menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK pada hari Jumat (30/1/2015). Oleh karena itu, penyidik KPK akan memanggil ulang BG untuk menjalani pemeriksaan pekan depan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: