Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Romahurmuziy Minta Kader PPP Siapkan Penjaringan Pilkada

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya M Romahurmuziy meminta para kader PPP tetap beraktivitas dan bersiap menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di tengah putusan PTUN yang mengabulkan gugatan PPP versi Muktamar Jakarta.

"Agar seluruh kader PPP tetap beraktivitas seperti biasa, menjalankan permusyawaratan partai dan penjaringan Pilkada sesuai jadwal yang ditetapkan muktamar dan mukernas," katanya dalam pesan yang diterima Antara, Jumat (27/2/2015).

Romhurmuziy menambahkan, pihaknya masih merupakan pengurus PPP yang sah sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM, sehingga dapat ikut serta dalam Pilkada. Ia menegaskan, Keputusan PTUN yang mengabulkan gugatan kepengurusan PPP versi Muktamar Jakarta belum bisa dieksekusi hingga keputusan final dan mengikat. Saat ini pihaknya telah mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Seperti diberitakan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan Pengurus PPP versi Muktamar Jakarta yang diketuai Djan Faridz. Putusan tersebut membatalkan pengesahan Menkum HAM terhadap kepengurusan PPP versi Muktamar Surabaya dengan Ketua Umum M Romahurmuziy.

Saat ini pihak Romahurmuziy menyatakan banding dengan keputusan tersebut, sehingga putusan itu belum dianggap final dan mengikat.

Sebelumnya, Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan, sesuai dengan penjelasan Menkum HAM Yasona Laoly, maka PPP versi Muktamar Surabaya dengan Ketua Umum M Romahurmuziy masih dinilai sah dan berhak mengikuti Pilkada sebelum ada keputusan final dan mengikat menyatakan lain. Sebab kepengurusan M Romahurmuziy tercatat di Kementerian Hukum dan HAM. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: