Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ormas Projo Dukung Langkah Ahok Berantas Korupsi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ormas Pro Jokowi (Projo) mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama yang melaporkan dugaan korupsi APBD DKI Jakarta periode 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Rakyat sudah bosan dengan perilaku korup elite politik. Kepada partai pendukung Jokowi, Projo mengimbau secara serius agar mengamankan program Nawacita, khususnya program pemberantasan korupsi. Rakyat sudah cerdas dan merindukan perubahan," kata Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi dalam siaran pers, Minggu (1/3/2015).

Pihaknya menyayangkan bila dugaan penyimpangan ini benar-benar terbukti. "Jangan main-main dengan uang rakyat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta itu kan sebagian besar berasal dari pajak rakyat, baik direct tax maupun indirect tax. Oleh karena itu, sebaiknya digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Menurut dia, Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

"E-budgeting dan transparansi mutlak di butuhkan. Apa yang sudah dilakukan dan dipelopori pada era Gubernur Jakarta Jokowi jangan dibonsai," katanya.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015 adalah Rp73,08 triliun yang sudah diserahkan pemerintah daerah kepada Kementerian Dalam Negeri. Akan tetapi, tidak ditandatangani oleh satu pun pimpinan DPRD Provinsi DKI karena dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan pada waktu pengesahan.

Basuki juga menemukan anggaran siluman sebesar Rp12,1 triliun setelah konsep APBD yang disahkan dikirimkan ke Kemdagri.

Anggaran sebesar Rp12,1 triliun itu disebut-sebut sebagai "dana siluman" yang antara lain untuk membeli UPS di tiap kelurahan di Jakarta Barat. Pengadaan itu memakai anggaran sebanyak Rp4,2 miliar.

Basuki pun tidak setuju dengan hal itu sehingga mengirimkan konsep APBD versi pemda ke Kemdagri. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tidak terima APBD yang dikirim ke Kemdagri bukan hasil pembahasan, akhirnya menggunakan hak angketnya pada hari Kamis (26/2/2015). Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta secara resmi mengajukan hak angket kepada Basuki.

Ahok sendiri menekankan e-budgeting bisa diajukan tanpa tanda tangan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Ahok juga menyatakan sengaja tidak meminta persetujuan dana APBD ke DPRD DKI Jakarta agar "dana siluman" pengadaan alat UPS senilai Rp12,1 triliun yang telah dicoretnya tidak muncul lagi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: