Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yasonna: Apa Hubungan KPK dan Golkar? Cari Alasan Saja

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan hal yang mengada-ada pelaporan atas dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi dikarenakan mengakui kepengurusan Partai Golkar versi Agung Laksono.

"Apa hubungannya KPK sama Golkar? cari-cari (alasan) saja itu," kata Yasonna singkat usai rapat tentang ketenagakerjaan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Yasonna dilaporkan atas dugaan pelanggaran kebijakan karena melakukan korupsi kebijakan dengan mengakui kepengurusan Partai Golkar. Dia disangka melanggar Pasal 23 yang merujuk pada Pasal 421 tentang seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu.

Sementara itu, DPP Partai Golkar versi Aburizal Bakrie melaporkan Yasonna ke KPK dan Kejaksaan Agung jika menerbitkan surat pengesahan terhadap DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta.

"Jika Menkumham Yasonna Laoly mengesahkan Partai Golkar hasil Munas Jakarta pada hari ini, tanpa menunggu putusan pengadilan, maka kami akan melaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung," kata Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Menurut Bambang, Partai Golkar hasil Munas Bali siap melaporkan MenkumHAM ke KPK dan Kejaksaan Agung dengan sangkaan melanggar Pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor juncto Pasal 421 KUHP. Bambang mengatakan ada pemalsuan dokumen surat mandat pengurus DPD I dan DPD II selama Munas Partai Golkar kubu Agung Laksono berlangsung di Ancol, Jakarta, "Menkumham tidak boleh memihak kepada salah satu kubu Partai Golkar sebelum ada keputusan pengadilan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai, membenarkan adanya rumor yang menyebutkan Yasonna Laoly akan menerbitkan surat pengesahan terhadap DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta pada pekan ini. Menurut Yorrys, sudah ada komunikasi antara DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta dengan MenkumHAM sehingga mereka sudah mempersiapkan diri.

Setelah terbitnya surat pengesahan dari MenkumHAM, menurut Yorrys, maka DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta akan segera melakukan perombakan struktur kepengurusan Fraksi Partai Golkar di DPR RI. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: