Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkop Ingin Kemenkop-Pemda Bersinergi untuk IUMK

Warta Ekonomi -

WE Online, Kupang - Kementerian Koperasi dan UKM memperluas dan meluncurkan layanan untuk memperoleh Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga di Kantor Wali Kota Kupang, Senin (27/4/2015), dalam acara kunjungan kerjanya mengatakan pentingnya distribusi kewenangan dalam membina pelaku koperasi dan usaha mikro kecil menengah.

"Saya ingin dalam lima tahun ke depan bisa terbangun sinergisitas antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan pemerintah daerah, sebab tanpa sinergi tidak akan ada program yang bisa dilaksanakan dengan baik," kata Menteri Puspayoga.

Ia mencontohkan usaha mikro yang berjumlah 57 juta harus menjadi tugas bupati/walikota untuk membinanya. Sedangkan pelaku usaha kecil menjadi tugas bagi gubernur untuk membinanya. "Untuk kelas menengah itu menjadi tugas menteri plus kebijakan dan regulasi," katanya.

Untuk kepentingan itu, pihaknya mengucurkan dana dekonsentrasi sebesar Rp100 miliar ke daerah-daerah. Dana itu sebagian di antaranya juga akan dialirkan ke NTT sebagai provinsi koperasi. Pada kesempatan itu, ia meluncurkan layanan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di NTT.

IUMK itulah yang menurut Menteri Puspayoga menjadi cerminan pembagian wewenang yang paling ideal dimana izin usaha mikro kecil diserahkan ke lurah atau camat sesuai dengan lingkup usaha dari pelaku usaha mikro dan kecil. IUMK merupakan izin usaha mikro kecil yang diberikan oleh lurah atau camat secara gratis serta dapat ditukarkan ke perbankan (BRI) dengan sebuah kartu yang dapat digunakan sebagai alat/persyaratan untuk mengakses modal.

Di Kupang, Menteri menyerahkan surat dan kartu IUMK kepada UKM Kamboja jenis usaha abon dan dendeng ikan di Kecamatan Kelapa Lima, UKM Suzuka jenis usaha se'i ikan dari Kecamatan Oebobo, UKM Cinta Damai jenis usaha jagung goreng di Kecamatan Maulafa, UKM Berkat jenis usaha sambal laut di Kecamatan Kota Raja, UKM Charles jenis usaha keripik dan ikan bakar di Kecamatan Kota Lama, dan UKM Putri jenis usaha kacang sembunyi dari Kecamatan Alak.

Pada kesempatan yang sama juga diserahkan bantuan kepada koperasi yang ditetapkan sebagai penyalur pupuk bersubsidi yakni Koperasi Pertanian Gema Palagum dan Pusat Koperasi Unit Desa NTT. Akte pendirian gratis juga diserahkan kepada KSP Harapan Kasih Oebufu, KSP Sahabatku, dan KSP Santo Petrus Rosul.

Sementara sertifikat hak cipta bagi pelaku UKM diserahkan kepada Welmince Lulu Ratu untuk tenun ikat sabu corak bunga ros dan Nofer Linda Kani untuk tenun ikat sabu corak bunga matahari. Menteri juga sempat mengunjungi Koperasi Kredit (Kopdit) Swasti Sari di Oepoi Kupang yang merupakan salah satu koperasi berprestasi tingkat nasional yang memiliki anggota hingga 24.000 orang dan aset Rp200 miliar.

"Koperasi seperti ini harus didorong menjadi koperasi besar agar skala usahanya semakin meningkat sehingga lebih banyak anggotanya bisa disejahterakan," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: