Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS: Realisasi Biaya Manfaat 2014 Capai Rp 42,65 Triliun

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan hingga saat ini telah banyak masyarakat yang tertolong atas kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Hal itu ditandai dengan realisasi biaya manfaat yang hingga 31 Desember 2014 mencapai Rp42,65 triliun," kata Fachmi Idris pada acara Public Expose BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan, realisasi biaya manfaat berupa biaya pelayanan kesehatan perorangan meliputi biaya promosi, preventif, kuratif dan rehabilitatif sampai dengan 31 Desember 2014 mencapai Rp42,65 triliun. "BPJS Kesehatan telah melakukan pembayaran kapitasi sebesar Rp8,34 triliun kepada 18.437 fasilitas kesehatan tingkat pertama dilakukan secara tepat waktu yakni tanggal 15 setiap bulan," katanya.

Selain itu, sebesar Rp34,31 triliun untuk membayar 1.681 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit dengan waktu pembayaran klaim rata-rata 13 hari atau lebih cepat dari ketentuan undang-undang maksimal 15 hari. "Biaya manfaat tersebut untuk membayar sebanyak 6,17 juta kunjungan pasien rawat jalan tingkat pertama di puskesmas, dokter praktik perorangan dan klinik pratama atau swasta," katanya.

Kemudian 511.475 kasus rawat inap tingkat pertama di FKTP serta 21,3 juta kunjungan pasien rawat jalan tingkat lanjutan dan sebanyak 4,2 juta kasus rawat inap tingkat lanjutan. Pengelolaan dana tersebut, kata dia, telah dilakukan dengan baik dan dibuktikan dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari kantor akuntan publik.

Selain itu, tambah dia, BPJS juga meraih opini good governance yang sangat baik dengan capaian skor aktual 88,94 dari skor maksimal 100. Disamping itu, BPJS Kesehatan memperoleh penilaian yang baik dari Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: