Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkes: Akreditasi RS Diperlukan untuk Jamin Mutu dan Keselamatan Pasien

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Dr Akmal Taher mengatakan hanya 121 dari 2.414 rumah sakit yang terakreditasi internasional.

"Akreditasi diperlukan untuk menjamin mutu rumah sakit dan keselamatan pasien," ujar Akmal dalam acara peresmian kantor baru Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan pelantikan surveior di Jakarta, Senin (11/5/2015).

Menurut dia, jumlah tersebut sangat sedikit jika dibandingkan jumlah rumah sakit dan pasar di Tanah Air. Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan pemerintah pada manajemen rumah sakit karena telah memenuhi standar yang diterapkan.

Tujuan dari akreditasi itu adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, agar masyarakat bisa mendapatkan layanan yang bermutu. Berdasarkan UU 44/2009 tentang Rumah Sakit pasal 40 menyatakan akreditasi dilakukan sekala berkala minimal tiga tahun sekali.

"Dengan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, diharapkan dapat mengurangi minat masyarakat untuk berobat ke luar negeri," tambah dia.

Proses akreditasi rumah sakit dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit menitikberatkan sasarannya pada keselamatan pasien dan mutu pelayanan. Ketua Eksekutif KARS, Dr dr Sutoto MKes, mengatakan jumlah rumah sakit yang terakreditasi baru separuhnya, yakni sekitar 1400. "Ke depan, kami berupaya mengedukasi rumah sakit mengenai pentingnya akreditasi," kata Toto.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan sertifikat kelulusan dari lembaga penjamin mutu kesehatan dunia atau ISQua.

Menurut Toto, sertifikat itu merupakan bentuk keseriusan KARS menjadi lembaga independen yang terpercaya membantu rumah sakit meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di Tanah Air. "Dengan adanya pengakuan dari ISQua ini, maka kami telah menjadi badan akreditasi kelas dunia," jelas Toto.

Pada kesempatan tersebut juga dilantik sebanyak 239 orang surveior. Surveior memiliki tugas membantu dan membimbing rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien melalui akreditasi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: