Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Salah Lantik Menteri ESDM Bisa Buat Presiden Terjebak Masalah Ketatanegaraan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Permasalahan salah lantik Menteri ESDM atas Dirjen. EBTKE pada tanggal 7 Mei 2015 ternyata berpotensi membuat Presiden terjebak dalam masalah ketatanegaraan yang cukup rumit.

Masalahnya kesalahan ini dicoba ditutupi oleh Menteri ESDM dengan melakukan TPA ulang tanggal 15 Mei. Namun TPA ulang ini tidak akan menyelesaikan masalah apabila Dirjen yang terlanjur dilantik, tidak dilantik ulang setelah keluarnya Keppres baru berdasarkan TPA tanggal 15 Mei.

Apabila Keppres baru dibuat dengan membuat tanggal mundur sebelum tanggal 7 Mei, maka ini akan menyebabkan Presiden terlibat dalam kesalahan tatanegaraan. Masalahnya Keppres yang diterbitkan sebelum tgl 15 Mei haruslah atas nama Dr. Arya Rezavidi, mengingat yang bersngkutan terpilih menjadi Dirjen EBTKE sesuai TPA yang dilaksanakan tgl 16 April 2015.

Semua catatan Berita Acara hasil TPA 16 April ini disimpan di Setkab dan ditanda tangan oleh peserta sidang, termasuk Presiden dan Wakil Presiden. Lagipula Keppres a.n. Dr.Arya Rezavidi sebenarnya telah keluar dan ditandatangan Presiden tgl 6 Mei. Namun entah kenapa Menteri ESDM justru melantik Dirjen yg lama pada tgl 7 Mei pagi, dengan mengabaikan Keppres yg keluar tsb.

Alasan Menteri dalam keterangan pada pers bahwa tidak ada kesalahan dalam pelantikan, dan orang yang dilantik sudah sesuai tentu tidak dapat diterima, karena terbukti Menteri ESDM meminta TPA ulang untuk menganulir TPA tgl 16 April tersebut Melakukan pelantikan ulang Dirjen EBTKE sama saja mengakui kesalahan Menteri bahwa tanggal 7 Mei telah terjadi kesalahan melantik orang, yang selama ini tidak diakuinya.

Apabila Presiden tidak ingin terjebak dalam masalah ketatanegaraan yang rumit maka seharusnya tidak perlu mengeluarkan Keppres baru karena TPA tgl 16 April sudah sah sesuai aturan yang ada.

Lagipula alasan Menteri ESDM meminta TPA ulang tanggal 15 Mei harus cukup kuat, karena apabila alasan yang dibuat karena calon yang telah terpilih adalah orangnya Jusuf Kalla, maka alasan ini sangat tidak bisa dipertanggung jawabkan, karena justru berpotensi mengadu domba antara Presiden dan Wapresnya. Se-olah-olah selama ini memang ada disharmonisasi diantara keduanya. Semoga Presiden tidak terjebak dalam sebuah rekayasa yang dibuat oleh Menteri ESDM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Achmad Fauzi
Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: