Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Akan Terapkan Tata Kelola Profesional untuk BPR

Warta Ekonomi -

WE Online, Manado - Direktur Penelitian dan Pengaturan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Panca Hadi Suryanto mengatakan OJK akan menerapkan tata kelola profesional bagi BPR.

"Semakin meluasnya pelayanan disertai peningkatan volume usaha BPR, maka semakin meningkat pula risikonya, sehingga mendorong kebutuhan terhadap penerapan tata kelola yang baik, " kata Panca, di Manado, Jumat (22/5/2015).

Panca mengatakan, tata kelola itu untuk meningkatkan kinerja BPR, melindungi pemangku kepentingan, dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Katanya, perlu kepatuhan pada nilai-nilai etika yang berlaku umum, maka BPR segera menerapkan tata kelola.

Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, OJK perlu menetapkan peraturan tentang penerapan tata kelola bagi BPR. Ketentuan secara umum, katanya, komisaris independen yakni tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham, atau hubungan keluarga yang dapat mempengaruhi kemampuan untuk bertindak.

Menurut Panca, tata kelola BPR harus menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan,akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi dan kewajaran. Pemangku kepentingan adalah seluruh pihak yang memiliki kepentingan secara langsung atau tidak langsung terhadap kegiatan usaha BPR, katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: