Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menpan RB Janji Berikan Sanksi PNS Berijazah Palsu

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang menggunakan ijazah palsu.

Perlu tindakan tegas terhadap PNS yang terlibat sindikat pembuatan ijazah sarjana palsu, katanya di Jakarta, Sabtu (23/5/2015).

Sanksi minimal yang akan dikenakan, kata Yuddy yakni menurunkan golongan pegawai sesuai dengan ijasah terakhir.

Yuddy menuturkan PNS yang membeli ijazah palsu namun tidak mengetahui dan mengikuti proses belajar-mengajar harus mengikuti tes ulang.

Sementara itu, Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti mengungkapkan polisi telah menindaklanjuti dugaan pembuatan ijazah palsu dari hasil temuan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

"Kita akan selidiki untuk ditindaklanjuti," ujar Badrodin.

Badrodin menegaskan polisi akan mempidanakan oknum pembuat ijazah palsu jika ditemukan alat bukti yang cukup dan kuat.

Sebelumnya, Menristek Dikti, M Natsir menginfeksi mendadak dua perguruan tinggi yang diduga menerbitkan ijazah palsu di Jakarta Pusat dan Bekasi Jawa Barat pada Kamis (21/5).

Perguruan tinggi itu yakni University of Berkley di Lantai 2 Gedung Yarnati Jalan Proklamasi Nomor 44 Pegangsaan Menteng Jakarta Pusat dan STIE Adhy Niaga di Jalan Sudirman Bekasi Jawa Barat.

Sejumlah PNS diduga terdaftar sebagai mahasiswa STIE Adhy Niaga. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: