Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menristek Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Ijazah Palsu

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Masyarakat diminta melapor pada Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi melalui laman forlap.dikti.go.id jika menemukan ijazah yang dicurigai palsu atau perguruan tinggi yang mencurigakan, kata Menristek Dikti Mohamad Nasir.

"Sekarang Kementerian Ristek Dikti sudah membuka web forlap.dikti.co.id, nanti ada 'Lapor Pak Menteri'. Bisa disebutkan disitu jika menemukan ijazah yang dicurigai," ujar Menteri Nasir di Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Ia mengatakan semua pengaduan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti dengan pengecekan untuk mengetahui ijazah dan perguruan tinggi yang dilaporkan bermasalah atau tidak. "Saya ingin menghimpun semua informasi yang masuk dan akan kami tindak lanjuti kalau memang itu bermasalah," tutur dia.

Menristek Dikti menuturkan terdapat beberapa mekanisme untuk mengecek keaslian ijazah, diantaranya proses masuk perguruan tinggi dan jumlah satuan kredit semester untuk menentukan kelulusan.

Ia mencontohkan standar jumlah SKS sarjana untuk lulus adalah 144 dan biasa ditempuh dalam waktu 3,5 hingga lima tahun, jika SKS yang tertera dalam ijazah jauh di bawah jumlah tersebut, hal tersebut dapat mengindikasikan ijazah tersebut palsu.

Sementara untuk mahasiswa pindahan, perlu ditunjukkan catatan SKS dari universitas sebelumnya. Mekanisme selanjutnya, ujar dia, adalah proses perkuliahan dengan melihat jumlah dosen pengajar, siapa saja dosen tersebut dan sistem absensi.

"Semuanya (pengaduan) akan kami cek dengan mekanisme tersebut untuk mengetahui kejelasannya," ujar Menteri Nasir.

Menteri Nasir juga telah menyerahkan dokumen terkait adanya dugaan penerbitan ijazah palsu kepada Kapolri karena meresahkan masyarakat. Selain itu, ia mengatakan kasus ijazah palsu harus segera ditangani untuk menegakkan pendidikan di Indonesia agar mampu bersaing di kancah internasional dengan kualitas yang mumpuni. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: