Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Denti Tidak Takut Dilaporkan Balik ke Polisi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Denti Noviany Sari, mantan staf anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Frans Agung Mula Putra menyatakan tidak takut jika ke depannya dia akan dilaporkan balik oleh mantan bosnya tersebut.

Hal itu dikatakan Denti usai dirinya memberikan laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia mengaku tidak ingin mencari sensasi dan yakin jika dirinya benar sebab dia membawa bukti-bukti kuat agar Frans bisa dikenakan sangsi berat dari MKD.

"Saya siap (dikonfrontir dengan Frans) dan saya pegang bukti. Buktinya seperti note (memo atau catatan), rekapitulasi, bukti KTP (kartu tanda penduduk), dan kartu nama yang pakai gelar doktor," ujar Denti setelah mengadukan Frans di MKD DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Dia mengaku sering mendapat ancaman oleh oknum yang tidak dikenal setelah mengatakan Frans memakai gelar doktor palsu. Bahkan, ia juga menegaskan akan melaporkan balik Frans dengan gelar doktor abal-abal tersebut.

"Saya juga akan lapor balik. Gelar doktornya akan saya laporkan. Saya juga akan laporkan gelar palsu yang dipakai di kartu nama bapak," tegasnya.

Sekedar informasi, seorang staf di DPR, Denti Noviany Sari, dengan berani melaporkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra. Dia dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena diduga menggunakan gelar doktor palsu. Selain itu, Frans juga dilaporkan karena dengan sewenang-wenang memberhentikan dirinya sebagai staf di DPR.

Sebelum diberhentikan, Frans pernah meminta Denti untuk membuatkan kartu nama di mana di kartu nama itu tercantum gelar doktor. Padahal, ternyata itu bodong. Pihak Universitas Satyagama menyebutkan bahwa yang bersangkutan belum selesai kuliah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: