Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Suku Bunga Perlu Diringankan untuk UMKM

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Bahlil Lahadalia mengatakan perlu meringankan tingkat suku bunga untuk usaha mikro kecil dan menengah) agar dapat berkembang optimal serta membantu perekonomian nasional.

"Akses UKM ke perbankan semakin berat sebab dibebani suku bunga 19-23 persen. Sedangkan untuk korporasi hanya sebesar 10 persen, sementara di sektor ritel 11 sampai 12 persen," kata Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (1/6/2015).

Menurut dia, saat ini banyak pelaku UKM yang saat ini yang ditolak mentah-mentah oleh perbankan saat mengajukan kredit. Bahkan, lanjut Ketua Umum Hipmi, mereka ditolak oleh bank-bank milik negara yang modalnya dari pajak yang dibayar rakyat juga.

"Padahal, jelas sekali bank-bank negara ini kian gencar menyalurkan pembiayaan korporasi ke grup-grup usaha swasta besar di Tanah Air," katanya.

Ia berpendapat bila sistem semacam ini tak juga diperbaiki maka dalam jangka panjang juga akan sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia. Sebelumnya, Hipmi bakal bersinergi dengan berbagai kementerian untuk membantu kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam meningkatkan daya saing produk usahanya.

"Kami akan berupaya menjalin kerjasama sinergi dengan beberapa kementerian terkait untuk mendukung pemikiran tersebut," kata Ketua Badan Otonom Bidang Bisnis, Investasi dan UKM Badan Pengurus Pusat Hipmi, Hardini Puspasari, di Jakarta, Kamis (7/5).

Ia mencontohkan, Hipmi akan menjalin kerja sama dengan Kementerian UMKM dalam rangka memfasilitasi pelaku UMKM mendapatkan kredit perbankan yang memadai.

Apalagi, ujar dia, terdapat pula momentum dari adanya peraturan yang mewajibkan perbankan umum harus menyalurkan kredit kepada UMKM, dengan porsi minimal 20 persen dari total kredit pada awal tahun 2019 mendatang.

"Penyaluran kreditnya dilakukan secara bertahap, dan mulai tahun ini sebesar 5 persen dari total kredit perbankan. Sampai akhirnya mencapai 20 persen dari total kredit perbankan pada 2019," jelas Dini.

Hipmi akan memfasilitasi upaya pemberian kredit itu bagi anggota Hipmi dan pelaku UMKM lainnya, sebagai bagian edukasi dan dukungan Hipmi bagi perekonomian nasional. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur mengatakan saat ini terdapat satu juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sulit mendapatkan izin untuk membuka usahanya.

"Saat ini sedikitnya satu juta pelaku UMKM se-Indonesia kesulitan mendapatkan perizinan usaha," kata Natsir Mansyur.

Untuk itu, ujar dia, pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah diharapkan juga dapat mendukung UMKM terutama dari sisi akses legalitasnya. Apalagi, ia mengingatkan bahwa saat ini kondisi bisnis relatif sedang lesu serta tingkat perekonomian di daerah pun kondisinya juga dinilai sedang tidak begitu baik. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: