Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mentan Ancam Tidak Beri Anggaran, Jika Wilayah Timur Tak Capai Target

Warta Ekonomi -

WE Online, Bogor - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengingatkan pemerintah daerah di wilayah timur Indonesia dapat memenuhi target produksi pertanian sebesar 30 persen sehingga tidak termasuk dalam 26 pemerintah kabupaten yang mendapat peringatan karena tidak mencapai target.

"Kalau tidak mencapai target, kami (Kementerian Pertanian-red) tidak akan memberikan anggaran untuh tahun depan," kata Menteri saat menutup Sidang Regional Dewan Ketahanan Pangan Tahun 2015 di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/7/2015).

Menteri menyebutkan, saat ini sudah ada 26 pemerintah kabupatan yang mendapat rapor merah karena tidak mampu memenuhi target produksi pertanian. Jika 26 kabupaten tersebut tidak mampu meningkatkan produksinya, mereka terancam akan dicabut dana bantuan dari Kementerian Pertanian tahun depan.

"Tapi jika daerah itu mampu meningkatkan produksi melebihi target 30 persen, maka kami akan menambah anggarannya," katanya.

Ia mengatakan masih ada waktu sampai September hingga Oktober bagi pemerintah daerah mengejar ketertinggalan target produksi. Evaluasi akan dilakukan Kementerian Pertanian di bulan tersebut.

"Bagi daerah yang tidak memenuhi target maka sanksi akan berlaku tahun depan," katanya.

Dihadapan para peserta Sireg Dewan Ketahanan Pangan, Menteri memaparkan apa saja yang telah capai oleh Kementerian Pertanian dan permasalahan dalam pertanian. Ada lima persoalan dalam pertanian yang sedang fokus dibenahi oleh kementerian yakni persoalan lahan, irigasi, alat mesin pertanian, distribusi pupuk dan ketersediaan benih unggul.

"Target swasembada ini akan tercapai, kalau semua pihak saling bersinergi, sikronisasi, ikhlas bekerja untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berdaulat," kata menteri.

Sementara itu, Dewan Ketahanan Pangan (DKP) telah menyelenggarakan Sidang Regional atau Sireg DKP kabupaten/kota wilayah timur Indonesia meliputi daerah Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, dan Bali, pada tanggal 1-3 Juli.

Sebelumnya, DKP telah menyelenggarakan Sireg DKP Barat pada tanggal 24-26 Juni juga di Bogor. Pelaksanaan Sireg ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan dimana forum konsultasi dan koordinasi pangan ini dilaksanakan sedikitnya sekali dalam setahun.

Tujuan dari Sireg DKP adalah sebagai upaya sinkronisasi kebijakan dan program ketahanan pangan di tingkat pusat dengan daerah. Dari kedua Sireg ini dirumuskan kesempakatan bersama bupati dan wali kota sebagai bentuk komitmen kepala daerah dalam pembangunan ketahan pangan, kemandiringan pangan, dan kedaulatan pangan nasional di daerah khususnya terkait dengan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.

"Sireg ini menghasilkan komitmen pemerintah daerah dan pusat untuk mengembangkan pertanian, perikanan dan peternakan, juga untuk pengembangan dan peningkatan gizi serta kegiatan P2KP. Selain itu bagaimana cara memperkuat daya saing di wilayah Timur, dan memperkuat lebaga ketanan pangan," kata Sekretaris Badan Ketahanan Pangan, Mai Rokhyat.

Sireg ini dihadiri sekitar 500 perserta terdiri dari 33 bupati, delapan wakil bupati, dan asisten dua wilayah Timur, serta pejabat maupun pegawai yang menjadi perwakilan pemerintah daerah lainnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: