Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS: Gatot Jadi Tersangka, Raihan Suara Tidak Terpengaruh

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengklaim penetapan tersangka ke kadernya, Gatot Pujo Nugroho, sebagai tersangka tidak akan mempengaruhi raihan suara PKS pada pilkada serentak saat 9 Desember mendatang.

"Masyarakat kian cerdas. PKS kuat di kader yang mengakar di masyarakat," kata Mardani di Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Mardani menambahkan PKS secara konsekuen menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Menurut dia, kasus yang menimpa Gatot dan istrinya Evi Susanti murni dalam kapasitas Gatot sebagai pejabat publik dan bukan bertindak atau ditugaskan partai.

"Semua pejabat publik PKS kebijakannya lepas dari semua jabatan struktural dan sekali lagi itu bukan kasus PKS," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gatot danĀ Evi Susanti sebagai tersangka. Pemimpin sementara KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan keduanya diduga terlibat dalam pemberian suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan.

Indriyanto menjelaskan KPK per hari Selasa (28/7/2015) menerbitkan sprindik setelah pemimpin KPK beserta jajaran penyidik melakukan ekspose perkara. Penetapan ini merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat pengacara Otto Cornelis Kaligis.

Kasus ini bermula dari perkara korupsi dana bantuan sosial yang mengaitkan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kasus korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung itu digugat oleh Pemprov Sumatera Utara.

Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, kasus ini mengendap di Kejaksaan Tinggi. Dalam proses gugatan ke PTUN Medan itu, KPK kemudian membongkar dugaan praktik penyuapan yang dilakukan oleh Gerry kepada tiga hakim dan satu panitera.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: