Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wagub Jabar Dukung Pemerintah Keluarkan Perppu Pilkada

Warta Ekonomi -

WE Online, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mendukung dikeluarkannya Peraturan Pengganti Undang-Undang atau Perppu soal Pilkada Serentak 2015 agar tidak terjadi kekosongan hukum terkait calon tunggal kepala daerah dalam pesta demokrasi tersebut.

"Sebaiknya ada Perppu soal Pilkada serentak ini. Saya cenderung setuju agar pemerintah segera mengeluarkan Perppu ini," kata Deddy Mizwar usai menghadiri upacara pembukaan Pekan Olahraga Pemerintah Daerah Provinsi (Porpemprov) Jawa Barat XI Tahun 2015, di Gedung Sate Bandung, Selasa (4/8/2015).

Di Provinsi Jawa Barat sendiri, dari delapan kabupaten/kota yang mengikuti Pilkada Serentak, ada satu daerah yakni Kota Tasikmalaya yang pelaksanaan Pilkada harus ditunda hingga 2017 karena faktor calon tunggal. Ia menuturkan jangan sampai calon tunggal yang mendaftar Pilkada serentak nantinya diadakan dengan "Kotak Kosong".

"Apa mau nanti pasangan calon itu melawan Kotak Kosong. Perlu ada lawan jangan sampai peta politik yang kosong," ujar dia.

Mekanisme pembuat Perppu tersebut, ia serahkan sepenuhnya kepada pemerintah. "Soal isi dari Perppu itu silakan saja dikaji oleh pihak yang lebih kompeten," kata dia.

Menurut dia, salah satu konsekuensi dari penundaan Pilkada karena calon tunggal terganggunya roda pemerintahan atau birokrasi di daerah tersebut.

"Ini akan enggak efektif pemerintahan karena kita harus nunjuk plt (pelaksana tugas). Apa-apa harus diomongkan ke gubernur. Birokrasi juga akan sulit," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan adanya calon tunggal dalam Pilkada serentak mengisyaratkan bahwa kaderisasi dalam tubuh partai politik tidak berjalan dengan baik.

"Ini jadi auto kritik buat parpol, karena jangan-jangan kaderisasinya tidak berjalan. Tapi saya melihat parpol juga harus hati-hati kalau tidak ada calon yang bagus jangan sampai mencalonkan kader yang asal-asalan," kata dia. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: