Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Legislator Minta Pemerintah Gratiskan Kereta Api dan Tol saat HUT RI

Warta Ekonomi -

WE Online, Makassar - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Nusyirwan Soejono mengusulkan agar Pemerintah Republik Indonesia menggratiskan tiket tranpsortasi kereta api dan pembayaran tol pada peringatan 70 tahun kemeredekaan Republik Indonesia.

"Guna menyemarakkan HUT RI ke-70 serta bentuk rasa syukur atas hasil yang dicapai selama ini di bidang transportasi, maka sebaiknya Pemerintah menggratiskan tiket kereta api dan pembayaran tol selama satu hari, pada 17 Agustus 2015," kata Nusyirwan ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (5/8/2015).

Menurut Nusyirwan, usulan tersebut dapat dilaksanakan oleh Pemerintah dan menjadi insentif untuk rakyat Indonesia dalam peringan 70 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

Apalagi, kata dia, jika pengelola kereta api dan jalan tol juga berniat memeriahkan HUT RI ke-70.

Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum, kata dia, bisa merealisasikannya dengan menerbitkan Keputusan Menteri bahkan menjadi dapat menjadi kebijakan Pemerintah dengan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Instruksi Presiden.

"Saya juga berharap pengelola kereta api dan jalan tol dapat menyambut usul ini, untuk kepentingan rakyat dan mengapresiasi kemerdekaan Indonesia, jadi tidak menilai untung-rugi," katanya.

Anggota Komisi yang membidangi perhubungan itu menambahkan, gratis satu hari itu itu juga untuk memberikan isentif kepada masyarakat pengguna kereta api dan jalan tol atas kemajuan di sektor tersebut.

Industri kereta api di Indonesia mengalami kemajuan pesat jika dibandingkan dengan awal kemerdekaan RI. Sedangkan, jalan tol juga semakin berkembang dengan terus dibangunnya ruas jalan tol di sejumlah daerah. Pembangunan jalan tol yang baru dibuka adalah ruas jalan tol dari Cikopo ke Palimanan (Cipali) di Jawa Barat.

"Usul gratis sehari ini, ibarat kado dari Pemerintah kepada masyarakat. Usulan ini tidak akan mengganggu kinerja keuangan pengelola kereta api dan jalan tol," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: