Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Nilai Bea Cukai Tak Mampu Atasi 'Dwelling Time'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia mengatakan penunjukan Direktorat Bea Cukai sebagai Koordinator Percepatan Dwelling Time di pelabuhan dalam jangka panjang tidak akan efektif. Politisi PKS itu menilai bahwa selama ini Bea Cukai disibukkan oleh kegiatan analyst point yang merupakan titipan dari 18 kementerian dan lembaga (K/L).

"Hal itu yang membuat proses dwelling time menjadi lama sehingga hal inilah yang harus dibenahi," kata Yudi di Gedung DPR kepada Warta Ekonomi, Rabu (5/8/2015).

Yudi menilai penunjukan Bea Cukai terkesan merupakan solusi reaktif, parsial, dan kurang komprehensif. Padahal pemerintah, menurutnya, ingin melakukan penyederhanaan proses di pelabuhan.

"Mulai dari pre-clearance, customs clearance, hingga post-clearance. Seharusnya penunjukan percepatan dwelling time dilakukan berdasarkan kajian dan analisis kelembagaan yang mendalam," imbuh wakil ketua komisi yang membidangi infrastruktur tersebut.

Lebih lanjut, Yudi mengatakan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan di beberapa negara dilakukan oleh otoritas pelabuhan (port authority), misalnya seperti yang diterapkan di Singapura dan Hong Kong.

"Sangat jarang dilakukan oleh Bea Cukai," jelasnya.

Selain itu, penunjukan Bea Cukai juga bertentangan dengan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Berdasarkan pasal 1 ketentuan umum, otoritas pelabuhan adalah lembaga pemerintah di pelabuhan sebagai otoritas yang melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan yang diusahakan secara komersial.

Sedangkan, fungsi keselamatan dan keamanan kapal dilakukan oleh syahbandar. Karena itu, dia menilai payung hukum pelaksanaan percepatan dwelling time oleh Bea Cukai tidak jelas.

"Sampai sejauh mana wewenang dan tugas Bea Cukai dalam mengoordinir, hal ini tentu akan berpotensi terulangnya permasalahan yang ada saat ini," tutup Yudi.

Sebelumnya, pada Senin (3/8/2015) lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menggelar rapat mengenai masalah dwelling time atau proses bongkar hingga keluar barang di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Dalam rapat tersebut disepakati Direktorat Bea dan Cukai akan dipercaya sebagai lembaga yang menjadi ujung tombak pembenahan dwelling time di pelabuhan.

"Intinya dari pre-custom clearance, custom clearance, dan post-custom clearance, semuanya. Jadi, nanti Bea Cukai yang jadi koordinator untuk proses penyederhanaan ini," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro usai mengikuti rapat tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: