Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mensos: Omset 'Human Trafficking' Capai Rp 63 Triliun

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebutkan pendapatan kotor atau omset dari kegiatan perdagangan orang (human trafficking) mencapai lebih dari Rp63 triliun dalam setahun.

"Selama ini sering terpublis bahwa narkoba itu kira-kira menghabiskan keuangan masyarakat sampai dengan Rp53 triliun setahun, maka 'trafficking' kira-kira omsetnya Rp63 triliun setahun," kata Mensos di Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Hal itu disampaikan Mensos usai membuka Pertemuan Nasional Gugus Tugas Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang juga dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise.

Lebih lanjut Mensos mengatakan, korban trafficking mulai dari anak-anak mulai dari paedofil sampai kemudian trafficking apakah dalam bentuk kekerasan seksual atau dalam pengiriman tenaga kerja buruh migran.

"Kita bisa bayangkan bahwa ini sebenarnya mafia internasional, oleh karena itu kita lakukan upaya untuk bisa mereduksi secara bertahap," ucap Mensos.

Dia memperkirakan masih banyak kasus trafficking yang terjadi tapi tidak terlaporkan dan tercatat dilihat dari omset yang begitu besar.

Upaya yang dilakukan Kemensos adalah dengan membentuk tim satgas trafficking didalam koordinasi direktorat rehabilitasi sosial tunasosial.

Namun, tim satgas tersebut tetap berada di bawah Gugus Tugas Penanganan Korban Tindak Perdagangan Orang yang diketuai Menteri PPPA.

Dalam gugus tugas tersebut Kemensos berperan dalam memberikan rehabilitasi sosial, mitigasi sosial sampai pemulangan korban kedaerah masing-masing. Saat ini sebanyak 4.600 TKI bermasalah sudah mendapat intervensi dari Kemensos berupa Usaha Ekonomi Produktif. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: