Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menarik Pemodal Perkapalan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Luas wilayah Indonesia sekitar 5,2 juta kilometer persegi, terdiri dari 1,92 juta kilometer persegi daratan dan 3,26 juta kilometer persegi lautan. Negara kepulauan terbesar di dunia ini memiliki lebih dari 17.000 pulau dan panjang pantai 99.000 kilometer. Melihat potensi tersebut, negara ini menjadi pasar terbesar industri perkapalan. Sayangnya, industri tersebut masih kalah dibandingkan negara lain yang memiliki luas perairan laut lebih kecil, seperti Korea Selatan, Jepang, dan bahkan Tiongkok.

Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, sejak awal telah bertekad untuk mengoptimalkan potensi tersebut, dapat menguasai wilayah maritim Indonesia, dan bahkan menjadi poros maritim dunia. Untuk mewujudkan tekad tersebut, Presiden kembali menegaskan tentang sejumlah proyek strategis, yang di antaranya industri kapal, harus dipercepat pelaksanaannya.

Kementerian Keuangan dalam turunan paket kebijakan juga menyebutkan dukungan percepatan industri galangan kapal. Kementerian ini memberikan insentif pajak bagi industri tersebut. Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas dan memperkuat industri galangan kapal nasional, sehingga program poros maritim yang dicanangkan bisa berjalan. Fasilitas fiskal yang diberikan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, baru-baru ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar rapat bersama Kementerian Perindustrian dan sejumlah kementerian dan lembaga lainnya khusus membicarakan industri tersebut. Yang menarik,  dalam kesempatan tersebut terungkap bahwa saat ini 80% kementerian dan lembaga telah membeli produk dalam negeri baik yang diproduksi oleh badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta nasional. Langkah ini diharapkan diikuti oleh nelayan dan pengusaha.

Investasi Industri Perkapalan

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan perkembangan industri galangan kapal nasional menunjukkan progres yang cukup baik. Catatan BKPM, sejak 1 November 2014 hingga 1 September 2015 telah ada izin prinsip sektor maritim khususnya alat angkutan laut sejumlah 37%, dengan nilai Rp3,9 triliun. Rencana investasi tersebut terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) 16% dengan nilai Rp1,7 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp2,2 triliun dengan jumlah proyek 20 buah. Perbandingan dengan tahun 2014 adalah sebesar Rp1,624 triliun PMA dengan realisasinya Rp210 miliar. Sementara itu, untuk tahun ini baru pada semester I mencapai izin prinsip dengan realisasi sebesar Rp153 miliar. "Sampai akhir tahun, izin prinsip dimungkinkan akan mencapai Rp5 triliun dan realisasi Rp500 miliar," kata Franky.

Negara-negara yang berminat melakukan investasi industri tersebut, lanjut Franky, di antaranya adalah Tiongkok, Australia, Italia, Jepang, dan Taiwan. Memang, sebagian negara tersebut tidak langsung fokus untuk memproduksi. Beberapa negara ingin memulai dengan mendirikan galangan kapal untuk repair dan maintenance terlebih dahulu dan secara bertahap akan masuk ke produksi. Namun, umumnya, negara-negara tersebut melihat bahwa Indonesia tempat yang tepat untuk basis industri galangan kapal.

Australia mengatakan untuk memproduksi kapal di negerinya sendiri untuk kondisi saat ini sudah sangat tidak mungkin karena mahal dan pasarnya sedikit. Negara tersebut kemudian mengurangi kapasitas produksinya secara bertahap lalu melirik Indonesia sebagai tempat produksi, tetapi tetap dengan pasar global.

"Yang memastikan sampai dengan tahun ini, satu dari Tiongkok, satu dari Australia, dan satu dari Taiwan. Australia rencananya US$150 juta dan Tiongkok US$50 juta," ungkap Franky.

Menteri Perindustrian Saleh Husin menambahkan bahwa minat sejumlah negara untuk masuk ke Indonesia memang cukup besar, termasuk dari Belanda. Saat kementeriannya berkunjung ke salah satu industri galangan kapal di Rotterdam, ungkap Saleh, pihak di sana mengemukakan ingin mengembangkan industrinya di Asia dengan basis di Vietnam. Namun, setelah mengetahui potensi di Indonesia, mereka mulai mengubah rencananya untuk membangun di Indonesia.

"Mengetahui hal ini, mereka tertarik dan saat ini sedang bernegosiasi dengan BUMN maupun swasta nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat produksi nanti. Bukan cuma untuk pasar domestik, tetapi juga untuk pasar ekspor," kata Saleh.

Saat ini, jumlah industri galangan kapal ±250 perusahaan. Kapasitas produksi, bangunan baru ±1,2 juta DWT dan reparasi ±12 juta DWT. Kemampuan fasilitas, bangunan baru sampai dengan 50.000 DWT dan reparasi sampai dengan 300.000  DWT.

Kebutuhan Kapal Nasional

Selain galangan kapal, perkembangan industri kapal nasional juga menunjukkan tren tertentu. Menurut data yang dimiliki Kementerian Perindustrian, jumlah seluruh armada kapal nasional sebanyak 6.041 buah pada tahun 2005, dan di tahun 2014 telah meningkat menjadi 14.000 buah. Adapun kebutuhan, sampai tahun 2019, kebutuhan armada kapal nasional diprediksi mencapai 864 kapal, terdiri dari kapal untuk Kementerian Perhubungan 243 kapal, kebutuhan migas 12 kapal, dan kebutuhan kapal nasional  609 kapal (proyeksi Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia/Iperindo).

Selain itu, kata Franky, saat ini masih banyak BUMN yang belum menggunakan kapal milik sendiri atau masih menyewa. Alasannya, jika memiliki kapal sendiri, harus memiliki kompetensi tersendiri, misalnya untuk reparasi dan perawatan. Padahal penggunaan kapal sendiri itu merupakan kebijakan, untuk mengatur porsi kepemilikan kapal.

Beberapa BUMN yang masih menyewa kapal, seperti Pertamina, diatur pada porsi yang seimbang antara kepemilikan sendiri dan sewa. Kemudian, 70% sewa dan 30% milik sendiri. Semen Indonesia menyewa 100% kapalnya, Garam menyewa 100% kapalnya, dan di SKK Migas ada 670 kapal sewa.

Koordinasi dengan semua pihak dilakukan dalam menghadapi kondisi tersebut. Peningkatan kapasitas produksi adalah salah satunya. Pasalnya, selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, juga ditargetkan untuk memenuhi permintaan pasar.

Untuk penguatan industri perkapalan nasional, Kementerian Perindustrian merekomendasikan sejumlah kebijakan. Di antaranya, insentif fiskal yang terdiri dari bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) untuk impor komponen kapal sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 249/PMK011/2014, dan fasilitas PPN tidak dipungut bagi galangan kapal. Pengembangan kawasan khusus industri perkapalan, optimalisasi penggunaan produksi kapal nasional (P3DN), pengembangan teknologi dan SDM, dan mendorong tumbuhnya industri komponen.

Guna memperkuat kapasitas produksi dan meningkatkan kualitas kapal yang dihasilkan, salah satunya akan berkoordinasi dengan pusat desain di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang dikenal menghasilkan desain-desain kapal yang berkualitas.

"Bagaimana agar pusat desain ini lebih berdaya saing, hal itu lebih ditingkatkan lagi agar industri galangan kapal dapat menggunakan desain sendiri dari pusat desain," ungkap Franky.

Ia menambahkan pihaknya akan mendorong investor asing untuk bekerja sama dengan investor dalam negeri. Tujuannya untuk mempercepat proyek dan meningkatkan mutu produksi dari produsen-produsen dalam negeri.

Mekanisme lainnya ialah pemerintah akan membuat galangan kapal menyebar di seluruh wilayah negara dari Barat hingga ke Timur. Jika selama ini industri kapal dipusatkan di Batam, nanti akan dibuat di luar wilayah tersebut. Galangan kapal yang merata akan memudahkan kapal-kapal yang telah ada untuk melakukan perawatan dan perbaikan.

"Yang menjadi concern dari semua itu adalah, ada satu rutinitas untuk maintenance atau reparasi. Jadi jumlah galangan kapal untuk maintenance itu yang diperbanyak, supaya ada perawatan secara rutin. Kemudian juga sebaran, dengan menyebar di seluruh Indonesia, selain dapat membantu untuk maintenance, juga membantu untuk memproduksi," urai Franky.

Sumber: Majalah Warta Ekonomi Edisi 19

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: