Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Bedanya Tenaga Honorer dan PNS

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta- Penggajian tenaga honorer di Pemerintah Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, mulai tahun 2016 disesuaikan dengan tingkat kehadiran dan kinerja masing-masing. "Jangan sampai anggaran kita dialokasikan pada tempat yang salah, karena menggaji orang yang tidak bekerja," kata Penjabat Walikota Pematangsiantar Jumsadi Damanik di rumah dinas di Siantar, Sabtu.

Bahkan Penjabat Wali Kota menegaskan, pihaknya akan melakukan pemutusan hubungan kerja jika selama tiga bulan menunjukkan kehadiran yang sangat kurang atau hanya hadir tanpa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Ia menginstruksikan agar informasi itu disampaikan ke seluruh satuan kerja perangkat daerah dan mengimbau semua tenaga honorer untuk bekerja sesuai aturan.

Sementara Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Julham Situmorang membantah adanya tudingan pemotongan gaji honorer, melainkan pembayaran sesuai kehadiran. "Jelas berbeda antara yang rajin datang dengan yang sering absen, yang hadir 100 persen pasti dibayarkan sesuai ketentuan," kata Julham. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: